TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga di Penajam Menolak Rusunawa Jadi Lokasi Karantina ODP Corona 

Mereka meminta Kepolisian mengawasi ketat ODP

Kapolres, AKBP M. Dharma Nugraha saat memberikan pemahaman kepada warga (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times – Warga di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan penutupan pintu masuk menuju Rusunawa setempat pada Rabu (8/4).

Aksi penutupan akses menuju Rusunawa itu dilakukan oleh warga sebagai bentuk penolakan dijadikannya Rusunawa sebagai lokasi karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona (COVID-19). Pasalnya, Rusunawa cukup dekat dengan pemukiman warga.

Ketua RT. 25 Kelurahan Penajam, Nursyamsiah mengatakan warga menolak karena belum adanya sosialisasi dari pemerintah kepada warga sehingga warga tidak mengetahui rencana karantina tersebut.

“Saya hanya mendapatkan pemberitahuan saja sedangkan sosialisasi kepada warga saya  tidak pernah dilakukan oleh pemerintah,” kata Nursyamsiah saat dihubungi IDN Times, Rabu.

1. Warga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu

Aparat TNI dan Polres saat melakukan mediasi dengan warga untuk membuka portal (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Menurutnya Nursyamsiah, pemerintah Kabupaten semestinya melakukan sosialisasi terlebih dahulu ihwal penunjukan Rusunawa di wilayahnya sebagai tempat karantian ODP corona. 

"Saya sebagai ketua RT tidak bisa melarang keinginan warga, apalagi mereka yang dekat dengan lokasi penampungan. Sebelum saya tidak tahu kalau Rusunawa ini mau dijadikan lokasi karantina dan baru mengetahuinya kemarin siang," ungkapnya.

Baca Juga: ODP dan PDP Virus Corona di Penajam Kaltim Diawasi Intelijen Polisi

2. Kelurahan sudah menyampaikan pemberitahuan kepada warga sekitar lokasi

Kapolres, AKBP M. Dharma Nugraha saat memberikan pemahaman kepada warga (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Lurah Penajam, Juliansyah mengatakan, kelurahan sudah menyampaikan pemberitahuan kepada warga sekitar lokasi terkait rencana karantina tersebut. Termasuk permintaan warga agar pemukiman mereka disemprot disinfektan, pembagian minta masker dan perbaikan drainase semua sudah dilakukan.

“Upaya pendekatan dengan warga sekitar lokasi dan beberapa permintaan juga sudah dilakukan oleh pemerintah. Namun  warga masuk menolak saya tidak bisa menjawab karena kebijakan tersebut wewenang diatas saya,” tegasnya.

3. Kapolres perintahkan petugas membuka penutup akses ke Rusunawa

Sejumlah warga dibantu anggota Polres PPU membersihkan batu dan kayu pemortalan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Setelah beberapa saat kemudian, Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha mendatangi lokasi dan memerintahkan untuk membongkar semua batu dan batang pohon penghalang pintu masuk ke Rusunawa yang dibuat oleh warga.

"Saya minta warga harus paham, bahwa kondisi itu bukan membicarakan kepentingan segelintir masyarakat PPU tapi seluruhnya sebanyak 170 ribu jiwa. Jadi siapa yang melarang berhadapan dengan saya atas nama hukum dan undang undang," tegasnya.

Ia meminta, agar apa yang menjadi keluhan warga silakan disampaikan kepadanya, sehingga bisa diteruskan kepada Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud. Namun, dia meminta agar warga tidak menghalang-halangi pelaksanaan karantina tersebut.

Baca Juga: ODP dan PDP Virus Corona di Penajam Kaltim Diawasi Intelijen Polisi

Berita Terkini Lainnya