TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkumham Kaltim Komitmen Lakukan Reformasi Birokrasi

Tandatangani komitmen bersama dan perjanjian kinerja

Penandatanganan komitmen bersama Selasa (24/1/2023). (Kemenkumham Kaltim)

Balikpapan, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham berkomitmen dalam penerapan reformasi birokrasi. Ada enam area perubahan yang bertujuan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi ini.

Keenam area perubahan tersebut yakni terkait manajemen perubahan, tatalaksana, manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, juga pengawasan publik dan peningkatan kualitas layanan publik. 

"Ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) Sofyan belum lama ini.

Baca Juga: Lapas Narkoba di Samarinda Canangkan Jadi Zona Integritas

1. Tandatangani komitmen bersama menuju reformasi birokrasi

Penandatanganan komitmen bersama oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan, Selasa (24/1/2023). (Kemenkumham Kaltim)

Selasa (24/1/2023) lalu mereka menandatangani komitmen bersama. Kemenkumham Kaltim, sesuai arahan pemerintah pusat ikut serta dalam upaya pembangunan Zona Integritas ini.

Untuk diketahui, hal ini kaitannya juga dengan Kemenkumham menuju WBK dan WBBM Tahun 2023. Dari sini mereka ingin ciptakan Kemenkumham sesuai resolusi 2023, yakni PASTI dan BerAKHLAK.

Ia menjelaskan, Kemenkumham harus mampu bekerja cepat, tepat dan ikhlas dengan hasil yang akuntabel. Muaranya adalah untuk produktivitas demi transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

"Pada akhirnya kami ingin Kemenkumham bisa merealisasikan nilai yang sejalan dengan reformasi birokrasi dan zona integritas," kata Sofyan.

2. Kinerja yang PASTI

Jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Komitmen ini ditandai juga dengan perjanjian kinerja oleh seluruh elemen Kemenkumham Kaltim. Selanjutnya diharapkan bisa bersinergi dengan seluruh stakeholder yang menjadi mitra Kemenkumham. 

"Melaksanakan kinerja yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI). Ini juga merupakan tanggung jawab bersama dan wujud pengabdian kepada masyarakat," terangnya. 

Walau begitu, ia mengakui, predikat WBK dan WBBM bukan jadi satu-satunya target yang ingin dicapai. Tapi yang jadi tujuan utama adalah keberhasilan dalam pembangunan zona integritas. Meskipun memang, predikat ini merupakan hal yang sangat membanggakan jika berhasil diraih. "Kami ingin menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN," tuturnya. 

Baca Juga: Kepolisian Samarinda Menyelidiki Kasus Longsor di Area Tambang Batuas

Berita Terkini Lainnya