PPKM Mikro, RT di Balikpapan ini Wajibkan Pendatang Bawa Hasil Antigen
Wali Kota Balikpapan kembali lakukan monitoring di tiga RT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pascapenerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro mulai 13 Februari lalu, Wali Kota dan Satgas COVID-19 Balikpapan telah beberapa kali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di sejumlah RT. Ada tiga RT yang menjadi tujuan monev pada hari ini, yakni RT 11 Kelurahan Damai Bahagia, RT 34 Kelurahan Sepinggan Raya, RT 34 di Kluster Cendana I Wika, Kelurahan Gunung Samarinda Baru.
Kegiatan berjalan mulai sekira pukul 14.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita. Wali Kota Rizal Effendi melihat, penerapan PPKM Mikro di tiga RT yang ia kunjungi kali ini menarik. Seperti di lokasi pertama, RT 11 Kelurahan Damai Bahagia, ada penerapan wajib rapid test antigen bagi tamu atau pendatang.
Sedangkan di RT 34 Kelurahan Sepinggan Raya, bagi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan mendapatkan dukungan dana sebesar Rp300 ribu dari Satgas RT setempat. Nah, di lokasi ketiga, RT 34 Gunung Samarinda Baru, posko satgas lebih lengkap dan maju cara monitoringnya.
"Saya melihat beberapa RT ini sebagai contoh yang baik. Bahwa PPKM Mikro berjalan di Balikpapan dengan baik. Mudahan signifikan dan hasilnya kita bisa menekan laju pertumbuhan yang terkonfirmasi positif," ungkap Rizal di sela-sela kunjungan pada Sabtu (20/2/2021).
Baca Juga: Bertahan saat Pandemik, Inovasi Pengusaha Oleh-oleh di Balikpapan
1. Masuk lingkungan RT wajib lapor dan bawa hasil tes antigen atau swab
Rizal menjelaskan, pencegahan sebenarnya dilakukan dengan pola yang sama di seluruh dunia. Pertama yaitu penerapan protokol kesehatan, yang kedua vaksinasi COVID-19. Pencegahan ini juga kerap menjadi persoalan, apalagi jika harus mengawasi warga yang masuk Balikpapan dengan wajib menunjukkan hasil rapid test test antigen atau swab.
"Untuk pengawasan di bandara atau via udara sebenarnya aman. Tapi untuk darat dan laut agak sulit, karena banyak sekali yang harus diawasi. Misalnya kapal dari Sulawesi atau Jawa, datang bisa membawa penumpang hingga ribuan," terangnya.
Pemerintah kota mengakui kewalahan. itulah mengapa selama ini pemeriksaan sementara hanya dilakukan secara acak. Ia sangat mendukung program Satgas COVID-19 RT 11, Damai Bahagia.
"Paling pas jika mau masuk kampung membawa surat tes. Kalau pemerintah mengawasi ribuan akan berat. Tenaga kesehatan kita bahkan sudah ada yang tumbang," terangnya.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Tahap 2 Balikpapan, Ada Link Khusus Lansia