Pemkab PPU Pertanyakan Kejelasan Status Berbagai Aset yang Masuk IKN
Ingin berduskusi dengan badan otorita IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menginginkan ada ruang yang disediakan untuk berdiskusi bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini menyangkut kejelasan status berbagai sektor di Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan inti IKN baru itu.
Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa di Penajam, mengatakan idealnya ada ruang diskusi dengan Badan Otorita IKN Nusantara. Terutama mengenai Undang-Udang Ibu Kota Negara yang telah disahkan dan peraturan turunannya.
Baca Juga: Badan Otorita IKN Diminta Rangkul Tokoh Masyarakat Penajam Paser Utara
1. Perlu diskusi
Adanya ruang yang disediakan untuk berdiskusi menyangkut IKN itu, agar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat mempersiapkan semua yang diperlukan untuk melakukan sinergi kebijakan dengan rencana pemindahan IKN Indonesia tersebut.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ingin mendiskusikan kepentingan kabupaten yang terakomodasi dalam rencana pemindahan IKN ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Termasuk kepastian aset daerah yang masuk wilayah IKN Nusantara.
"Aset pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah IKN itu, ada sejumlah aset fisik dan non fisik," ujar Hamdam Pongrewa seperti dilansir dari Antara, Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga: Sambut IKN, Warga Penajam Usulkan Pemekaran Kelurahan Sotek dan Riko