Bocah Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Tambang Batu Bara, Korban ke-35!
Lubang eks tambang batu bara memakan korban lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Seorang anak kembali menjadi korban lubang tambang di Samarinda. Ahmad Setiawan (10 th), warga jalan Pangeran Suryanata, Gang Haji Saka, RT 16 no. 100, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu ditemukan tewas di lubang bekas tambang batu bara.
Kronologi kejadian meninggalnya Ahmad, ia bersama 6 temannya pulang mengaji dan bermain-main di sekitar lubang tambang, Sabtu (22/6). Anak tunggal ini tidak bisa berenang namun bermain-main bersama kawan-kawannya di kolam sedalam sekitar 5 meter.
Menurut Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim Pradarma Rupang, "Jarak lokasi dengan rumah terdekat 500 meter, tidak ada plang peringatan, tidak ada pagar pembatas, dan tidak ada penjaga di situ. Korban ditemukan setelah habis maghrib," jelas Rupang kepada IDN Times melalui telepon Minggu (23/6).
Ia menjelaskan lokasi tempat korban ditemukan adalah di dalam konsesi PT. Insani Bara Perkasa (PT. IBP), dengan korban terakhir ini menjadi korban ke 35 (sejak tahun 2012). Artinya sudah ada 6 anak meninggal masa Gubernur Isran Noor memerintah. Korban sebelumnya Natasha Aprelia Dewi juga ditemukan meninggal di lubang tambang yang berada di lokasi konsesi perusahaan yang sama.
"Ini belum sebulan berselang. Total sekarang ada 5 anak yang meregang nyawa di lokasi konsesi PT. IBP," jelas Rupang.
Baca Juga: Tambang Emas Martabe Dorong Karyawan Melek Teknologi Agar Lebih Maju
1. Pemerintah pusat perlu turun tangan langsung terkait persoalan eks lubang tambang ini
Rupang meminta pemerintah untuk tegas melakukan penindakan secara hukum.
"Selama proses investigasi ini kami meminta pemerintah pusat untuk mencabut izin PT. IBP, dihentikan aktivitasnya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggugat menggunakan instrumen pidana korporasi terkait kelalaian berulang yang mereka lakukan, " katanya.
Pada tahun 2016 telah ada Pakta Integritas yang ditandatangani oleh 125 kepala teknik tambang seluruh perusahaan tambang di Kaltim tahun 2016.
"Pada intinya Pakta Integritas itu mendorong mereka berkomitmen agar menjaga kawasan mereka, mencegah jatuhnya korban, 3 hal ditekankan; (1) mereka harus memasang rambu-rambu peringatan bahwa kawasan berbahaya, plang peringatan tidak mudah dirusak oleh masyarakat. (2) memasang pagar, dan (3) menempatkan patroli jaga beserta dengan pos sekuriti," katanya.
Rupang menegaskan pasca Pakta Integritas ditandatangani tanggal 20 Juni 2016 sudah 10 nyawa meregang nyawa di lubang tambang. Jadi menurutnya tidak ada efeknya. Pakta Integritas hanya bersifat seperti imbauan saja.
"Masalahnya bukan di Pakta Integritas, tapi ketegasan pemerintah. Pemerintah tidak hadir. Melihat situasi seperti ini kita tidak berharap terlalu banyak kepada pemerintah provinsi namun ke Presiden Jokowi. Ini saatnya diambil alih oleh pemerintah pusat," katanya.
Baca Juga: KLHK Belum Pastikan Penyebab Banjir Bandang Konawe Karena Tambang