Kasus Herman, Pemeriksaan Saksi dan Berharap Autopsi Jenazah
Kasus Herman tahanan tewas di Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Kasus Herman, tahanan yang menjadi korban penganiayaan oleh enam oknum Polisi Polresta Balikpapan hingga tewas terus dalam pengembangan oleh Polda Kalimantan Timur. Herman meninggal pada 3 Desember lalu setelah ditahan di Polresta Balikpapan. Kasus meninggalnya Herman secara tak wajar dilaporkan pihak keluarga korban secara resmi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim pada 4 Februari lalu.
Pada Kamis (11/2/2021) pihak keluarga yang juga merupakan pelapor Dini, adik tiri korban, menjalani pemeriksaan di Mako Polda Kaltim sebagai saksi dalam kasus ini. Dini didampingi oleh kuasa hukumnya, Fathul Huda Wiyashadi diperiksa oleh petugas mulai pukul 15.00 - 21.00 Wita. Ada 36 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait apa yang diketahui oleh Dini tentang kematian Herman yang ditahan karena kasus pencurian.
Tak sendiri, satu orang lainnya yang juga merupakan paman Dini turut menjalani periksaan sebagai saksi. Ia merupakan saksi mata yang mengetahui langsung kedatangan tiga orang tak dikenal yang menjemput dan melakukan penangkapan pada Herman.
“Salah satu poin yang ditanyakan kemarin, saksi (Dini) ditunjukkan foto orang yang ditemui di Polresta Balikpapan saat setelah Herman dijemput. Saat saksi pelapor ditanya namanya, ia menjawab pria tersebut berinisial R," ujar Fathul Huda melalui pesan WhatsApp pada Jumat (12/2/2021).
Baca Juga: Mencari Keadilan, Herman Dijemput Paksa Polisi Pulang Tak Bernyawa
1. Berharap dilakukan autopsi terhadap jenazah korban
Ia menambahkan, "Sedangkan untuk saksi satunya belum bisa kami infokan, karena belum dimintai keterangan,” katanya.
Rencananya Senin depan akan ada dua orang lagi yang akan diperiksa sebagai saksi. Kedua saksi ini yang melihat langsung kondisi jenazah Herman saat dipulangkan ke rumah untuk dimakamkan.
“Kami berharap ada proses autopsi yang dilakukan oleh penyidik Polda Kaltim terhadap jasad Herman dengan melakukan pembongkaran makam Herman demi menegakkan hukum yang seadil-adilnya,” ucapnya.
Selama proses penyelidikan saksi yang dilangsungkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim, ayah korban dan dua anggota keluarga korban lainnya datang dan sempat terjadi kegaduhan. Terkait kedatangan tiga orang ini, dirinya menduga adanya kesengajaan untuk mengadu domba pihak kuasa hukum dengan ayah Herman.
“Mereka protes karena menurut mereka yang berhak lapor, ya bapaknya Herman, dan sempat menyatakan sudah ada damai. Ya kami kaget dan menjawab dasar laporan kami UU, kalau mau protes silahkan ke Kapolri,” kata dia.
Baca Juga: Polda Kaltim Copot 6 Anggota Terduga Pelaku Penganiayaan Herman