Mencari Keadilan, Herman Dijemput Paksa Polisi Pulang Tak Bernyawa

Penyebab kematian Herman masih gelap

Balikpapan, IDN Times - Seorang tahanan di Polresta Balikpapan, Herman, meninggal dunia pada 3 Desember 2020. Dua bulan telah berlalu, penyebab tewasnya Herman secara mengenaskan ini belum terungkap.  

Keluarga korban tak terima atas kematian Herman yang misterius ini kemudian melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim.

Advokat keluarga korban dari LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi menjelaskan, "Kami melaporkan resmi pada Kamis, 4 Februari kemarin," ujarnya saat dihubungi IDN Times melalui telepon pada Sabtu (6/2/2021). 

1. Keluarga tak diizinkan bertemu korban

Mencari Keadilan, Herman Dijemput Paksa Polisi Pulang Tak BernyawaIlustrasi jenazah. IDN Times/Mardya Shakti

Begini kronologi meninggalnya Herman. Pada 2 Desember 2020 sekitar pukul 21.00 Wita, korban yang sedang tidur dijemput paksa oleh tiga orang tak dikenal yang berpakaian preman.

"Korban lagi tidur. Saat dikasih tahu (letak) kamarnya, korban langsung ditangkap dan dibawa. Dia tidak pakai baju itu dibawa keluar pakai motor," kata Fathul.  

Ia melanjutkan, "Dia dibawa polisi tanpa surat penangkapan, tanpa surat apa-apa," ujarnya.

Keluarga pun mencari keberadaan Herman yang ternyata dibawa oleh orang tak dikenal tersebut ke Polresta Balikpapan. Petugas mengatakan Herman benar berada di sana dan ditangkap karena diduga mencuri HP.

Pada keesokan harinya sekitar pukul 22.00 Wita, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa korban telah tewas.

"Mau bertemu tidak boleh karena pemeriksaan. Besoknya mereka datang mau kasih makan tidak dibolehkan juga bertemu. Akhirnya malamnya tanggal 3 (Desember 2020) keluarga dihubungi suruh ke Polres ternyata dikasih tahu Herman meninggal," ujar Fathul.

Baca Juga: Bejat, Ayah di PPU Tega Cabuli Anak Kandungnya Balita 2,5 Tahun

2. Terdapat luka-luka pada tubuh korban

Mencari Keadilan, Herman Dijemput Paksa Polisi Pulang Tak BernyawaIlustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut informasi dari anggota Polresta Balikpapan, korban buang air dan muntah-muntah setelah diberi makan, dan meninggal ketika dibawa ke rumah sakit. 

"Tidak sampai 24 jam meninggal. Pihak keluarga mau melihat tidak dibolehkan, dan tidak diberitahu jenazah dibawa ke rumah sakit mana," kata Fathul.

Ia pun melanjutkan, "Keluarga meminta jenazah Herman diantarkan ke rumah karena akan dikuburkan sendiri. Akhirnya jenazah diantarkan oleh anggota Polres. Waktu dibuka plastik pembungkusnya, dan kafan, badannya penuh luka."

Terdapat luka sayatan di hampir seluruh tubuh korban dengan darah segar yang masih mengalir, serta lebam dan luka lecet di bagian punggung korban. 

3. Upaya damai tidak menggugurkan proses hukum

Mencari Keadilan, Herman Dijemput Paksa Polisi Pulang Tak BernyawaFathul Huda Wiyashadi, Advokat LBH Samarinda (IDN Times/Maulana)

Fathul mengungkapkan, keluarga korban pernah dikasih uang, ditawari diajak damai oleh pihak kepolisian. Keluarga pernah diberikan uang Rp2,5 juta sebanyak dua kali, dan terakhir sebesar Rp30 juta.

"Di dalam pidana delik materiil ini kan tidak ada damai. Iya (bisa saja) damai, tapi proses hukum tetap berjalan," kata Fathul. 

Fathul menuturkan ditempuhnya langkah hukum berupa pengaduan kepada Polda Kaltim
diharapkan ada titik terang dan kepastian penegakan hukum yang berkeadilan. Serta mengusut tuntas tewasnya korban dengan penuh tanggung jawab dan transparan.

Selain itu, jika terdapat keterlibatan oknum anggota kepolisian, agar segera melakukan
tindakan penegakan hukum dan melakukan pemberhentian secara tidak hormat
kepada oknum kepolisian yang terlibat.

Pihaknya juga berharap agar tidak ada teror, intimidasi, maupun pengancaman
terhadap keluarga korban, serta seluruh pihak yang terlibat dalam upaya
pengungkapan kasus ini.

"Kita akan kawal itu, dan berpesan ke aparat terbuka saja, terkait proses ini. Tidak usah ada yang ditutupi," kata Fathul.

4. Jika terbukti bersalah, anggota polisi yang bersalah akan ditindak tegas

Mencari Keadilan, Herman Dijemput Paksa Polisi Pulang Tak BernyawaKapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi (IDN Times/Mela Hapsari)

Terpisah, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi terkait kasus ini mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan terkait penyebab meninggalnya korban.

"Saya belum bisa memastikan meninggalnya karena apa," ujarnya pada Jumat (5/2/2021).

Sementara soal beberapa anggota Polres Balikpapan menjalani proses penyelidikan di Propam Polda Kaltim terkait kasus tewasnya Herman, Turmudi menjelaskan, "Anggota yang diproses itu belum tentu melakukan pemukulan, ada prosedur yang dia tidak taati dan lain sebagainya," katanya. 

Namun, ia sampaikan apabila terbukti terjadi pelanggaran maka anggota tersebut akan ditindak tegas. "Kalau itu terbukti pasti akan saya proses. Sekarang prosesnya sudah ada di Propam Polda Kaltim," katanya.

Baca Juga: Polres Penajam Paser Utara Ringkus Jaringan Pengedar Narkoba 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya