TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Ijazah Wali Kota Balikpapan Terpilih, Rektor Untri Dipolisikan

Pihak kampus klaim Rahmad Mas'ud mahasiswa dan lulusan Untri

Rahmad Mas'ud Wali Kota Balikpapan Terpilih (ujung kanan) dilaporkan ke polisi atas tuduhan penggunaan ijazah palsu (Dok.IDN Times/Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas'ud menghadapi gugatan atas tuduhan penggunaan ijazah palsu saat mengikuti Pilkada Balikpapan 2020 lalu.  Keaslian ijazah sarjana Rahmad Mas'ud yang dikeluarkan oleh Universitas Tridharma Balikpapan diragukan oleh sejumlah pihak yang berujung pada laporan ke Polda Kaltim pada Senin (8/3/2021) lalu. 

Wakil Rektor 1 Universitas Tridharma Balikpapan (Untri) Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Muhammad Thalib SH.,MH. mengatakan, "Rahmad Mas'ud disebut memiliki ijazah palsu atau aspal. Itu tidak benar. Untri sudah punya alumni kurang lebih 7 ribu orang yang tersebar di seluruh Indonesia, tidak pernah mengeluarkan ijazah palsu," ujarnya saat dihubungi IDN Times melalui telepon pada Rabu (10/3/2021). 

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Terpilih Dilaporkan Polisi, tentang  Ijazah

1. Rahmad Mas'ud dinyatakan benar mahasiswa Untri angkatan 2010

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud (Dok.IDN Times/Istimewa)

Ia menegaskan bahwa Rahmad Mas'ud adalah mahasiswa murni yang kuliah di Untri, Fakultas Ekonomi, S1, masuk pada 2010 dan lulus tahun 2016.

Rahmad Mas'ud memiliki kartu mahasiswa dengan tanda tangan Rektor Untri dan diverifikasi oleh LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan. Selain itu juga ada bukti lain seperti proposal judul skripsi, dan berita acara ujian skripsi dan sejumlah bukti lainnya yang bisa menjadi bukti secara hukum.

Keraguan dari pihak pelapor bisa jadi timbul karena data Rahmad Mas'ud masih dilakukan secara manual. "Pak Rahmad Mas'ud dari data manual ditransfer ke sistem baru yang berlaku tahun 2018. Jadi ada sistem yang mungkin belum ter-upload. Jangankan Pak Rahmad, banyak alumni yang datanya juga belum masuk ke sistem," ujar Thalib.

Selain itu, keaslian ijazah Rahmad Mas'ud juga sudah diperiksa oleh KPU Balikpapan saat pencalonan sebagai Wali Kota Balikpapan, sehingga seharusnya tidak ada masalah lagi. 

"Persoalan mengenai Pak Rahmad Mas'ud itu sudah selesai. Ijazahnya itu sudah diplenokan oleh KPU dan itu mempunyai kekuatan hukum," katanya.

2. Pihak kampus tidak ingin gegabah mengambil sikap

IDN Times/Sukma Shakti

Surat laporan polisi dibuat atas nama Suriansyah tidak hanya melaporkan Rahmad Mas'ud tetapi juga Rektor Untri Ir. H. Rissetri Dharma Simanjuntak, MM, dkk. 

Terkait laporan polisi ini Thalib menjelaskan pihak Rektor Untri tidak ingin menggebu-gebu atau gegabah mengambil sikap. Pihaknya akan mengamati bagaimana bergulirnya kasus ini.

Ia juga menjelaskan bahwa akan ada tim yang akan diketuai oleh dirinya, dan melalui keputusan senat perguruan tinggi akan diambil keputusan jika memang diperlukan untuk mengambil langkah hukum.

"Mungkin ada langkah-langkah menuntut balik atas pencemaran nama baik terhadap pelapor," ujar pria yang juga merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Tridharma Balikpapan ini.

3. Urusan politik jangan libatkan dunia pendidikan dan akademisi

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menegaskan kasus ijazah Rahmad Mas'ud yang diduga palsu ini sebenarnya masalah politik yang seharusnya tidak melibatkan dunia pendidikan dan para akademisi kampus. Tindakan ini dinilai merugikan dan mencemarkan nama baik pihak universitas.

"Pak Rektor akan berkoordinasi dengan Direktur LBH Universitas Tridharma. Nanti hasil rapat internal akan memberikan rekomendasi terhadap LBH untuk mengambil langkah-langkah terhadap tindakan pelapor yang benar-benar mencederai perguruan tinggi karena Untri tidak pernah mengeluarkan ijazah palsu. Tidak pernah," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Ijazah Palsu, Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Rahmad Mas'ud

Berita Terkini Lainnya