Penumpang Pesawat ke Balikpapan Wajib Rapid Test Antigen
Klaster pelaku perjalanan masih jadi kasus menonjol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan kembali memperketat pengawasan terhadap penumpang pesawat terbang yang menuju Balikpapan. Masyarakat dari zona merah yang ingin datang ke Balikpapan wajib membawa hasil pemeriksaan rapid test antigen negatif sejak dari bandara keberangkatan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, untuk saat ini rapid test antigen akan difokuskan pada perjalanan melalui jalur udara terlebih dahulu.
"Mulai hari Senin (4/1/2021) diberlakukan, yang (transportasi) laut belum, nanti kita bahas lagi," terangnya, saat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan, Sabtu (2/1/2021) usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan
Baca Juga: Pria di Balikpapan Ngamuk Bawa Parang ke Acara Nikahan Istri Siri
1. Rapid antigen lebih efektif
Jika sebelumnya, surat keterangan nonreaktif hasil rapid test antibodi menjadi syarat perjalanan, namun saat ini banyak daerah memilih menerapkan rapid test antigen karena dinilai lebih akurat.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan, yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty, menyebut, dari tingkat akurasi rapid antigen diatas 50 persen.
"Kita sudah buktikan hampir 90% rapid antigen positif maka swab PCR nya pun positif," tulisnya, melalui pesan tertulis pada Sabtu (2/1/2021).
Lanjut dia, Jika pemeriksaan rapid test antigen diberlakukan di seluruh Indonesia, maka kabupaten atau kota bisa saling menyelamatkan dimana penumpang yang positif COVID-19 akan lebih cepat terdeteksi sehingga dapat mencegah penyebaran virus ini.
Baca Juga: Petugas Lab Positif, RSKD Balikpapan Tutup Layanan Poli COVID-19