Ayah dan Anak Kompak jadi Tersangka Curamor di Wilayah Kaltim
Menyesal mengajak anaknya jadi pencuri dan masuk penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDNTimes - Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membongkar sindikat satu keluarga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi lintas kabupaten-kota di Kaltim.
Bersama para pelaku berhasil diamankan barang bukti sebanyak 6 kendaraan bermotor roda dua yang 2 diantaranya digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
“Tiga orang pelaku berhasil kita ringkus di tempat yang berbeda, dan ternyata dua orang diantaranya merupakan ayah dan anak kandung,” Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: 6 Oknum Polisi Balikpapan Proses Hukum, LBH Samarinda Belum Puas
1. Tersangka beraksi di empat kabupaten dan kota di Kalimantan Timur
Agus mengatakan, para tersangka curanmor ini beraksi di empat wilayah yakni di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Penajam Paser Utara dan Balikpapan.
“Pelaku yang pertama kali kita ciduk adalah Andi Piki alias Andi dan temannya Upi Alifiansyah alias Upik. Nah, dari keterangan kedua tersangka, kita akhirnya berhasil meringkus Abdul Rahman alias Bedu ayah dari Andi Piki yang juga sekaligus otak dari pelaku pencurian di salah satu hotel di Balikpapan,” jelasnya.
Dari tangan pelaku pihaknya mengamankan 6 unit sepeda motor, diantaranya 4 unit barang bukti hasil curanmor dan 2 unit lainnya sebagai sarana pelaku melakukan kejahatan. Kendaraan tersebut yakni masing-masing 2 unit Honda Scoopy, 2 Unit Yamaha N Max dan 2 unit Honda Vario.
Baca Juga: Pria Kalteng Ditemukan Tidak Bernyawa di Kebun Warga Penajam