TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ayah dan Anak Kompak jadi Tersangka Curamor di Wilayah Kaltim

Menyesal mengajak anaknya jadi pencuri dan masuk penjara

Pelaku curanmor berhasil diringkus Jatanras Polda Kaltim bersama barang bukti 6 unit kendaraan roda dua, Balikpapan, 18 Maret 2021 (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDNTimes - Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membongkar sindikat satu keluarga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi lintas kabupaten-kota di Kaltim.

Bersama para pelaku berhasil diamankan barang bukti sebanyak 6 kendaraan bermotor roda dua yang 2 diantaranya digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

“Tiga orang pelaku berhasil kita ringkus di tempat yang berbeda, dan ternyata dua orang diantaranya merupakan ayah dan anak kandung,” Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga: 6 Oknum Polisi Balikpapan Proses Hukum, LBH Samarinda Belum Puas 

1. Tersangka beraksi di empat kabupaten dan kota di Kalimantan Timur

3 pelaku curnamor digiring ke sel tahanan Mapolda Kaltim setelah berhasil diringkus di lokasi yang berbeda, 18 Maret 2021 (IDN Times/Hilmansyah)

Agus mengatakan, para tersangka curanmor ini beraksi di empat wilayah yakni di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Penajam Paser Utara dan Balikpapan.

“Pelaku yang pertama kali kita ciduk adalah Andi Piki alias Andi dan temannya Upi Alifiansyah alias Upik. Nah, dari keterangan kedua tersangka, kita akhirnya berhasil meringkus Abdul Rahman alias Bedu ayah dari Andi Piki yang juga sekaligus otak dari pelaku pencurian di salah satu hotel di Balikpapan,” jelasnya.

Dari tangan pelaku pihaknya mengamankan 6 unit sepeda motor, diantaranya 4 unit barang bukti hasil curanmor dan 2 unit lainnya sebagai sarana pelaku melakukan kejahatan. Kendaraan tersebut yakni masing-masing 2 unit Honda Scoopy, 2 Unit Yamaha N Max dan 2 unit Honda Vario.

2. Modus operandi pencurian tersangka masuk ke dalam rumah korban

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi dalam rilis terkait curanmor di Kaltim, Balikpapan, 18 Maret 2021 (IDN Times/Hilmansyah)

Untuk modus operandi yang digunakan para pelaku ini, kata Agus, cukup nekat yaitu pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencungkil pintu. Selanjutnya ia mengambil kunci sepeda motor, lalu membawanya kabur.

"Dalam aksinya, dua orang pelaku Andi dan Upik bertugas sebagai pengawas lapangan, sedangkan Bedu sebagai eksekutor. Ada beberapa TKP yang masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil dengan obeng ada juga dengan mudah dipinggir jalan," paparnya.

Selain itu, pelaku juga menggondol barang-barang elektronik seperti handphone atau laptop di rumah korban.

"Jadi selain melakukan aksi curanmor, pelaku juga melakukan pencurian barang elektronik yang berharga seperti laptop dan handphone," kata Agus.

Baca Juga: Pria Kalteng Ditemukan Tidak Bernyawa di Kebun Warga Penajam

Berita Terkini Lainnya