TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Balikpapan Upayakan Tempat Wisata Buka selama Natal dan Tahun Baru

Antisipasi pandemik COVID-19

Vaksinasi COVID-19 memperingati HUT Polwan di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat terkait perayaan Natal dan Tahun baru 2022. Meski demikian, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud berharap, kebijakan pembatasan yang akan dikeluarkan pemerintah ketat seperti sebelumnya. 

“Kita berharap ada kelonggaran tapi kalau ada instruksi dari Mendagri kita harus mendengarkan. Mudah-mudahan kita bisa memaklumi semua. Tapi saya berharap mudah-mudahan tidak diperketat seperti yang lalu,” ujarnya Rabu (24/11/2021).

Baca Juga: Istri Menolak ke Balikpapan, Suami Malah Nekat Minum Racun

1. Berharap tidak ada penyekatan jalan

Penerapan protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19 di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Termasuk juga tidak ada instruksi penutupan objek wisata maupun penyekatan-penyekatan jalan. Sehingga masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti sebelumnya dengan menaati protokol kesehatan (prokes).

“Mudah-mudahan tidak ada penyekatan jalan, kita berharap itu objek wisata sama mudah-mudahan tidak ditutup. Jadi berharap lah,” ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah daerah diberikan kewenangan dalam membuat keputusan. Karena bakal ada kelonggaran yang diberikan dalam masyarakat melaksanakan aktivitas saat libur Natal dan tahun baru. 

2. Pemerintah lokal diberikan kebijakan

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (IDN Times/Hilmansyah)

Rahmad berharap, pemerintah memberikan wewenang pemerintah untuk menerapkan kebijakan terkait penanganan pandemik. Tujuannya, agar pemerintah daerah bisa menerbitkan kebijakan yang sesuai dengan kepentingan masyarakat lokal. 

Khususnya diperuntukkan masyarakat Kota Balikpapan. 

“Berharap ada kebijakan pemerintah lokal, kalau ada diberikan kebijakan mungkin kita bisa mengambil sesuatu hal yang begitu tidak kita perketat untuk warga Kota Balikpapan,” ujarnya.

Baca Juga: PPKM Level 2 Balikpapan Diperpanjang, Siapkan Antisipasi Nataru

Berita Terkini Lainnya