TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Barang Bukti Sabu Polresta Balikpapan Naik 1.400 Persen Tahun 2020

Polresta Balikpapan musnahkan 5 kg sabu-sabu

Kapolresta Kota Balikpapan Kombes Polisi Turmudi dan Forkopimda Balikpapan saat pemusnahan 5 kg sabu-sabu pada Kamis 3 November 2020 (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan bersama Pemerintah Kota, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri serta pengacara para tersangka melakukan pemusnahan sebanyak 5 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu.

"Pemusnahan ini dilakukan terhadap 5 kilogram sabu dalam bungkus besar dan 36,77 gram dalam berat netto yang dikemas 13 poket, dari 5 tersangka," ujar Kaporesta Balikpapan, Kombes Polisi Turmudi, pada Kamis (3/12/2020) di kantornya.

Baca Juga: 1.031 Petugas Pilkada di Balikpapan Reaktif Corona, 742 Jalani Swab

1. Pemusnahan sabu-sabu telah dapat persetujuan Kejari Balikpapan

Pemusnahan sabu-sabu di Balikpapan pada Kamis (3/12/2020) (IDN Times/Hilmansyah)

Turmudi mengatakan, sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba telah disisihkan sebagian kecil untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan persidangan.

"Pemusnahan ini juga sudah mendapatkan persetujuan dan memperoleh ketetapan status barang bukti sitaan dari kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan," ujarnya.

2. Pemusnahan narkoba dengan dilarutkan ke dalam air

5 tersangka kasus narkoba di Balikpapan melarutkan sabu-sabu ke dalam air untuk dimusnahkan pada Kamis 3 Desember 2020 (IDN Times/Hilmansyah)

Pemusnahan sebanyak 5036,77 gram sabu-sabu ini dilakukan dengan dilarutkan ke dalam air. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan Kombes Polisi Turmudi bersama Forkopimda Balikpapan, diantaranya Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Balikpapan Saiful Bachri dan Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa.

"Sabu yang kita larutkan ini akan kita buang ke toilet yang dilakukan tersangka," jelas Turmudi.

Baca Juga: Satreskoba Polresta Balikpapan Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Sabu 

Berita Terkini Lainnya