Barang Bukti Sabu Polresta Balikpapan Naik 1.400 Persen Tahun 2020
Polresta Balikpapan musnahkan 5 kg sabu-sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan bersama Pemerintah Kota, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri serta pengacara para tersangka melakukan pemusnahan sebanyak 5 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu.
"Pemusnahan ini dilakukan terhadap 5 kilogram sabu dalam bungkus besar dan 36,77 gram dalam berat netto yang dikemas 13 poket, dari 5 tersangka," ujar Kaporesta Balikpapan, Kombes Polisi Turmudi, pada Kamis (3/12/2020) di kantornya.
Baca Juga: 1.031 Petugas Pilkada di Balikpapan Reaktif Corona, 742 Jalani Swab
1. Pemusnahan sabu-sabu telah dapat persetujuan Kejari Balikpapan
Turmudi mengatakan, sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba telah disisihkan sebagian kecil untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan persidangan.
"Pemusnahan ini juga sudah mendapatkan persetujuan dan memperoleh ketetapan status barang bukti sitaan dari kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan," ujarnya.
Baca Juga: Satreskoba Polresta Balikpapan Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Sabu