Cegah Pandemi COVID-19, Polda Kaltim Imbau Warga Tak Mudik
Orang tanpa gejala bisa sebarkan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Aktivitas mudik Lebaran yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia, tahun ini tak akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19 semakin mengkhawatirkan, hingga pemerintah pun telah mengimbau warga untuk tak mudik ke kampung halaman.
Sejumlah wilayah bahkan telah menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Provinsi Kalimantan Timur meskipun belum melaksanakan PSBB, namun telah melakukan pengetatan di berbagai lini guna mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
Polda Kalimantan Timur pun mengimbau agar masyarakat tidak mudik Lebaran tahun ini demi kebaikan semua pihak. Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono, melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, dengan tidak mudik masyarakat dapat ikut berperan mencegah penyebaran virus corona, agar tidak semakin meluas ke seluruh Indonesia.
"Menahan diri tidak mudik berarti mencegah penularan. Bisa saja saat pulang, kondisi Anda telah terjangkit namun tidak mengetahuinya," ujar Ade Yaya Suryana, pada Minggu (12/4) melalui rilis.
Baca Juga: Klaster Gowa Baru Terlacak 39 Persen, Ini Penjelasan Diskes Kaltim
1. Orang tanpa gejala bisa menularkan COVID-19
Ade menjelaskan, pada beberapa kasus orang yang positif COVID-19 sebelumnya tidak menunjukkan gejala spesifik atau Orang Tanpa Gejala (OTG). Jika itu terjadi, maka masyarakat tersebut bisa menularkan virus corona ke keluarga dan orang sekitar tanpa disadari.
Penularan COVID-19 tidak bisa diprediksi dan tak kasat mata. Setiap pergerakan atau interaksi dari satu manusia dengan lainnya bisa menyebabkan transmisi virus corona.
"Kamu bisa tertular virus corona saat perjalanan pulang," tegas Ade.
Baca Juga: Potensial Sebarkan COVID-19, Pemkot Balikpapan Antisipasi Arus Mudik