TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Direskoba Polda Kaltim Musnahkan 13,7 Kilogram Sabu-sabu

Sabu-sabu diamankan dari dua tersangka

Pemusnahan sabu-sabu oleh Ditreskoba Polda Kaltim (Dok. Ditreskoba Polda Kaltim)

Balikpapan, IDN Times – Ditreskoba Polda Kaltim memusnahkan sebanyak 13,7 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Pemusnahan  barang haram ini dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air kemudian dibuang ke kloset Mapolda kaltim.

“Pemusnahan ini hasil tangkapan dua kasus yang berbeda masing masing tersangka Addie warga Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Sungai Kunjang, Kec. Loa Bakung, Samarinda dan Tahang Tenri warga Jalan Kerukunan RT 31, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda,” ujar Direskoba Polda Kaltim Kombes Pol. Drs. Akhmad Shaury melalui telepon, Rabu (1/4).

Baca Juga: Puluhan Santri Ponpes di Balikpapan Ditetapkan ODP Virus Corona

1. Sabu sebanyak 13,7 kilogram dari dua tersangka

Pemusnahan sabu-sabu oleh Ditreskoba Polda Kaltim (Dok. Ditreskoba Polda Kaltim)

Barang bukti sabu-sabu ini merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim pada tanggal 17 Januari lalu di Jalan KH Mas Mansyur dan Jalan Kerukunan RT 31, Samarinda.

Karena physical distancing, maka pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan bergantian oleh Direskoba, perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan pengacara tersangka, disaksikan oleh tersangka Addie bin Taroli yang memiliki 10 kg narkoba. 

Sementara, narkoba yang disita dari tersangka almarhum Tahang Tenri juga turut dimusnahkan seberat 3,7 kg. 

2. Sebagian barang bukti dibawa ke Lab Polri untuk diperiksa

Pemusnahan sabu-sabu oleh Ditreskoba Polda Kaltim (Dok. Ditreskoba Polda Kaltim)

“Dari dua sampel dari barang bukti tersebut, saat ini ada yang akan kami bawa ke Laboratorium Polri yang berada di Surabaya untuk penelitian lebih lanjut, dan barang bukti sisanya dimusnahkan,” ujar Kombes Shaury

Baca Juga: Tiga Tersangka Pembunuhan di Eks Lokalisasi Samarinda Diringkus Polisi

Berita Terkini Lainnya