Evaluasi PPKM Darurat Balikpapan, Dianggap Masih Banyak Pelanggaran
Ada temukan bantuan masyarakat yang sudah kedaluwarsa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Aktivitas masyarakat masih banyak terjadi selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Ini menjadi evaluasi penerapan PPKM darurat Balikpapan di mana mobilitas masih sangat tinggi.
Pemkot Balikpapan akan menambah penyekatan sejumlah ruas jalan guna menekan mobilitas masyarakat.
“Setelah kita evaluasi malam ini mungkin besok (hari ini ) ada titik-titik ruas jalan lain yang akan kita tambahkan (penyekatan) ini hasil pemantauan Forkompida,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Senin malam (12/7/2021).
Baca Juga: Embarkasi Haji di Balikpapan Ditetapkan Jadi RS Darurat COVID-19
1. Banyak warga yang masih melanggar
Kegiatan monitoring ini dilakukan mulai dari kawasan Melawai, Sungai Ampal, Balikpapan Baru, MT Haryono RSUD Kanudjoso Djatiwibowo, Jalan Indrakila, Jalan Ahmad Yani dan terakhir di Jalan Sutoyo Gunung Malang Simpang Markoni.
Pada monitoring tersebut, banyak ditemukan pedagang ataupun pertokoan yang melanggar ketentuan PPKM darurat. Petugas masih memberikan toleransi serta diimbau agar tidak mengulangi lagi.
“Alhamdulilah kami bersama Forkompida, walaupun masih ada yang berjualan mungkin baru hari ini ditetapkan. Untuk itu kita benar-benar mengimbau bahwa surat edaran, Instruksi dari Mendagri agar ditaati masyarakat Balikpapan,” paparnya.
Baca Juga: Wow, Tabung Oksigen Lengkap di Balikpapan Melambung Jadi Rp4 Juta