Isu Amandemen UUD 1945 tentang Penguatan Kelembagaan DPD RI
Harapkan dukungan dari daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan ,IDN Times - Wakil Ketua DPD RI Mahyuddin mengunjungi Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kaitan reses ke daerah-daerah. Mahyuddin memang berasal dari daerah pemilihan Kaltim membawanya sebagai anggota DPD RI.
“Tidak ada pembahasan khusus dalam pertemuan tersebut, hanya saja melaksanakan tugas konstitusi DPD RI menghadapi isu tentang amandamen UUD 45,” katanya di Balikpapan, Senin (18/10/2021).
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud yang didampingi Asisten I Tata Pemerintahan Syaiful Bahri menyambut kedatangan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin tersebut.
Baca Juga: Ribuan Warga dan Pelajar Balikpapan Divaksin Pflizer
1. DPD inginkan dukungan daerah
Mahyudin mengatakan, dalam kesempatan itu pihaknya juga ingin mendapat dukungan daerah-daerah dalam kaitan amandemen UUD 1945. Khususnya dalam penguatan tugas dan kewenangan DPD RI dalam struktur kelembagaan di Indonesia.
“Kami berharap amandemen ini masuk penguatan fungsi DPD untuk sistem dua kamar yang efektif dalam rangka kita perjuangan kepentingan daerah di nasional,” ujarnya.
Mahyuddin berharap kewenangan daerah diperkuat kembali seperti zamannya otonomi daerah. Sekarang ini, sejumlah kewenangan daerah sudah ditarik kembali ke pusat.
“Contohnya perizinan supermarket yang bisa dikeluarkan langsung Kementerian Perdagangan,” tegasnya.
Baca Juga: Sempat Mandek, Pencabulan Anak di Bawah Umur Balikpapan akan DiprosesÂ