TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendagri Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI

Syarat usia peserta minimal 40 tahun

Sosialisasi seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu di Balikpapan oleh Kemendagri (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDNTimes - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI  melakukan sosialisasi Seleksi calon anggota atau Komisioner KPU dan  Bawaslu RI Periode 2022-2027 di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

"Upaya ini dilakukan untuk menarik calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027 karena hanya menyisakan  waktu tiga hari jelang penutupan pendaftaran," ujar Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Politik dan PUM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Andi Baso Indra, Sabtu (14/11/2021).

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Tingkatkan Daya Saing Industri di Tengah Pandemik

1. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 17 November

Ilustrasi capres (IDN Times/Sukma Shakti)

Andi Baso Iskandar mengatakan bahwa panitia seleksi (pansel)  telah mengumumkan pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027 sejak 15 hingga 17 Oktober 2021 lalu.

Setelah itu, masa pendaftaran dibuka mulai 18 Oktober 2021 hingga 15 November 2021. Setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan menggelar penelitian administrasi berkas pendaftaran mulai 10 November 2021.

" Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 17 November 2021," jelasnya.

2. Syarat usia minimal 40 tahun

carainvestasibisnis.com

Andi Baso Indra mengatakan, bagi mereka yang ingin mendaftar harus memenuhi syarat usia. Di mana usia paling rendah yaitu 40 tahun yang dibuktikan dengan KTP.

“Pada 17 November 2021 diumumkan seleksi tahap 1 atau administrasi. Setelah administrasi dilaksanakan seleksi tertulis dan makalah setelah itu tes psikologi,” ujarnya.

Adapun tahap seleksi setelah lulus pemberkasan administrasi akan dilaksanakan di Jakarta. Para peserta diminta untuk melakukan persiapan.

Proses selanjutnya yaitu seleksi tahap kedua yang akan dilakukan pada Desember mendatang. Seleksi kedua ini terdiri dari tes psikologi lanjutan, tes kesehatan wawancara. Setelah itu, pada 7 Januari 2022, hasil disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Di antaranya sebanyak 14 nama anggota calon KPU dan 10 calon anggota Bawaslu untuk dilaksanakan uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

Baca Juga: Duta Wisata Millennials dalam Promosikan Wisata di Balikpapan

Berita Terkini Lainnya