TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban COVID-19 di Kaltim akan Dapat Santunan Rp10 Juta? 

Data korban meninggal diambil dari DKK masing-masing kota

Prosesi pemulasaran jenazah korban COVID-19 di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) disebut-sebut akan memberikan santunan sebesar Rp10 pada keluarga korban pasien COVID-19 tahun 2020 lalu. Pemprov Kaltim sempat mengumumkan kebijakan ini meskipun realisasi di lapangan masih jadi pertanyaan. 

“Data ini kan sudah kita masukan ke Kemensos RI namun dibatalkan pemerintan pusat, nah data ini yang diambil Pemprov Kaltim, jadi data penerima santunannya sudah ada disana,” ujar Kepala Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikapapan Purnomo, Senin (16/7/2021).

Baca Juga: Balikpapan Ditunjuk sebagai  Salah Satu Pintu Eskpor di Indonesia

1. Jumlah korban di Balikpapan ada sebanyak 177 orang

Pelaksanaan Salat Jenazah dokter korban COVID-19 di Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Purnomo mengatakan, berdasarkan data Dinsos Kota Balikpapan jumlah korban meninggal dunia akibat COVID-19 di Kota Balikpapan untuk tahun 2020 ada sebanyak 177 orang.

“Jadi ini yang meninggal di tahun 2020, sedangkan santunan kematian bagi korban terpapar yang meninggal di tahun 2021, harapannya masuk di anggaran tahun 2022 mendatang,” paparnya.

Ditambahkannya, meski kabar ini sudah beredar luas di masyarakat namun hingga saat ini pihaknya masih belum menerima surat resmi dari Pemprov Kaltim.

“ Saya juga tidak bisa menyatakan ini bisa terealisasi atau tidak kalau belum menerima surat dari Pemprov Kaltim, tapi informasinya kita sudah dikasih tau,” tegasnya.

2. Data korban meninggal akibat diambil dari DKK Balikpapan

Pemakaman jenazah positif terpapar virus COVID-19 di Balikpapan. Foto dok

Dikatakannya, data korban meninggal akibat terpapar COVID-19 diserahkan ke Kemensos RI lalu ini berasal dari data Dinas Kesehatan Kota Balikpapan di tahun 2020 lalu.

“Jadi korban yang dapat santunan kematian ini, yang mempunyai hasil PCR-nya dinyatakan positif terpapar COVID-19,“ terangnya.

Dan data yang kita kirim kemarin itu, lengkap mulai hasil PCR-nya dinyatakan positif terpapar COVID-19, surat kematiannya, data ahli warisnya dan nomor rekening ahli waris penerima santunan.

Baca Juga: Polda Kaltim Benarkan Penangkapan Terduga Teror di Balikpapan

Berita Terkini Lainnya