MUI Balikpapan Dukung Larangan Salat Idulfitri di Lapangan Terbuka
500 khatib salat Id akan jalani test anti gen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung kebijakan soal larangan Salat Idulfitri di lapangan terbuka. Satuan Tugas (Satgas) Balikpapan meminta pelaksanaan salat dilakukan di masjid dan musala guna mengantisipasi pandemik COVID-19.
“Surat edaran tentang Salat Id yang hanya boleh dilaksanakan di di masjid dan musala setempat saja, sudah ditanda tangani Kemenag dan FKUB Kota Balikpapan,” ujar Sekertaris MUI Kota Balikpapan Jailani, Minggu (3/5/2021).
Baca Juga: Liburan Seru di Kebun Raya Balikpapan, Hutan Hujan Tropis Alami
1. Pemkot Balikpapan melarang pelaksanaan salat di lapangan terbuka
Dalam beberapa kesempatan, Pemkot Balikpapan sudah membuat edaran berisi larangan pelaksanaan Salat Idulfitri di lapangan terbuka. Mereka memang masih menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Pelaksanaan Salat Idulfitri diharapkan di masjid dan musala," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Salat di lapangan terbuka dikhawatirkan membawa dampak negatif peningkatan kembali pandemik COVID-19 di Balikpapan. Pasien virus ini di Balikpapan tercatat sebanyak 415 masih dalam perawatan pihak medis.
Sebelumnya, pasien COVID-19 Balikpapan bahkan sempat menyentuh angka 2.500 pasien di awal tahun ini.
Baca Juga: Tak Keberatan Bayar THR, Ini Kata Kadin dan Pengusaha Balikpapan