Operasi Zebra Mahakam di Kaltim, 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus
Operasi dilakukan dengan menerapkan prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan,IDN Times – Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim mulai Senin (26/10/2020) hingga Kamis (08/11/2020), mulai menggelar Operasi Zebra Mahakam 2020.
"Pola operasi yang lebih mengedepankan pada upaya pre-entif, yaitu memberikan penyuluhan kesadaran hukum berlalulintas masyarakat. Kemudian kedua, penekanan preventif yaitu pencegahan bagaimana kita mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran, dan berikutnya baru penegakan hukum atau represif," ujar Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata, Senin (26/10/20200.
Baca Juga: Wali Kota Sesalkan Ketua KPU Balikpapan Beraktivitas saat Tunggu Swab
1. Fokus pada 7 pelanggaran penyebab kecelakaan
Dalam operasi zebra kali ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim akan memperhatikan tujuh jenis jenis pelanggaran yang diduga kuat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“7 pelanggaran tersebut yakni melawan arus, tidak menggunakan helm,
menerobos palang pintu kereta api, berhenti melebihi garis marka, pengemudi berkendara di bawah umur, melebihi kecepatan dan tidak mematuhi rambu lalu lintas,” ujar Singgamata.
Baca Juga: Update Ketua KPU Balikpapan Positif Corona, Ini Hasil Swab Komisioner