Pasokan Hewan Kurban di Balikpapan Terancam, karena Penyakit PMK
Jumlah kebutuhan mencapai ribuan ekor sapi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan mengkhawatirkan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Pulau Jawa. Ancaman penyakit ternak ini dianggap bisa mengganggu kestabilan pasokan hewan kurban jelang hari raya Idul Adha.
Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan Heria Prisni mengatakan, jumlah hewan ternak saat ini diperkirakan jumlahnya sebanyak 1.100 ekor. Sedangkan kebutuhan hewan kurban Idul Adha di Balikpapan bisa mencapai 3.050 ekor.
“Jadi untuk sapi kita ada kekurangan 1.950 ekor sapi. Biasanya kita datangkan dari Jawa Timur dan Sulawesi, namun sekarang untuk Jawa Timur sudah di lockdown karena ada terpapar PMK,” ujarnya, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Ekspor Kepiting Bakau dari Balikpapan Langsung ke Shenzen
1. Karantina di lokasi asal dan daerah tujuan
Heria mengatakan, Pemprov Sulawesi Selatan sudah membuka pengiriman hewan ternak ke daerah lain. Meskipun begitu, hewan ternak tersebut tetap saja harus menjalani proses karantina selama 14 hari di Balai Karantina di daerah asal.
Baru setelah itu, hewan ternak diizinkan dikirimkan ke daerah lain, di mana setibanya di tempat tujuan pun kembali menjalani karantina selama 4 hari.
Barulah selepas diizinkan untuk dilakukan penyembelihan.
“Sedangkan sapi dari Kalsel, Kalteng, Aceh, Jawa Timur, NTB, Jabar, dan Jateng tidak boleh sama sekali karena di sana sudah ditemukan PMK,” tegasnya.
Baca Juga: Balikpapan akan Bangun Taman Tematik Orchidarium Senilai Rp1 Miliar