Pemkot Balikpapan Tetap Eksekusi Lahan Rumah Sakit yang Bermasalah
Pemerintah mengantongi sertifikat tanah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) tetap mengeksekusi area di Jalan Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat pada Kamis 1 September 2022 nanti. Di lokasi ini rencananya akan dibangun Rumah Sakit Sayang Ibu sebagai fasilitas kesehatan warga setempat.
Permasalahannya, lokasi tersebut sudah dihuni sejumlah rumah-rumah warga.
“Terkait rencana pengosongan lahan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat, ini lagi dikoordinasikan,” kata Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, Selasa (30/08/2022).
Baca Juga: Bencana Banjir dan Longsor Kepung Balikpapan, Bandara Ikut Terdampak
1. Warga diminta mengosongkan rumahnya masing-masing
Zulkifli meminta masyarakat secepatnya mengosongkan rumahnya masing-masing. Apalagi mereka dianggap mendirikan rumah di atas lahan milik pemerintah daerah.
Kalaupun masyarakat masih menolak, Zulkifli memastikan, pihaknya tetap mengeksekusi lahan di kawasan tersebut. Pihak Satpol PP Balikpapan nantinya akan melibatkan personel TNI dan Polri dalam proses pengosongan lahan ini.
“Kalau ada pengosongan kita akan libatkan TNI-Polri, biasalah kalau ada penertiban, kan pasti gabungan,” tegasnya.
Baca Juga: Balikpapan dan Bontang di Kaltim Masih Zona Merah COVID-19