Penerbitan Paspor di Balikpapan yang Mayoritas Jemaah Umrah dan Haji
Total paspor di Balikpapan sebanyak 2.434
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menerbitkan sebanyak 2.434 paspor sepanjang tahun 2021 ini. Dengan rincian 1.708 paspor biasa 48 halaman dan 726 e-paspor 48 halaman.
Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) Adrian Soetrisno mengatakan, permintaan paspor tersebut mayoritas didominasi untuk keperluan jemaah umrah dan haji.
“Untuk dominasi permohonan paspor kita, kita ada paspor 48 tujuan rata-rata antara lain haji dan umrah,” kata saat ditemui, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Balikpapan Didesak untuk Terbitkan Perda tentang Pencegahan Narkoba
1. Animo permohonan paspor tinggi di akhir tahun
Adrian menambahkan, pemerintah mengumumkan kemungkinan dibukanya kembali perjalanan ibadah umrah dan haji dari Arab Saudi. Namun dalam prosesnya, rencana tersebut terpaksa ditunda menyusul merebaknya varian baru COVID-19 dikenal dengan sebutan Omicron.
“Jadi adanya pengumuman dari pemerintah bahwa haji dan umrah mulai dibuka dan Arab Saudi sudah mulai buka dan permohonan untuk haji dan umrah itu sudah ada,” jelasnya.
Animo masyarakat, katanya, untuk mengurus paspor tinggi saat awal tahun maupun akhir tahun. Namun hal ini tergantung penerapan PPKM setelah pandemik COVID-19 melonjak tajam.
“Animo masyarakat ini tinggi dalam satu tahun, tergantung pembatasan di wilayah kita sendiri. Pada saat PPKM meningkat maka permohonan paspor akan sedikit,” paparnya.
Baca Juga: Misa Natal di Balikpapan Dibatasi 50 Persen dari Kapasitas