TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penumpang di Bandara SAMS Sepinggan Keluhkan Tes Swab Bikin Repot 

Tingkat kepatuhan penumpang semakin meningkat

Pemeriksaan dokumen pemeriksaan swab penumpang di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Pemberlakuan syarat wajib membawa hasi tes swab bebas COVID-19 bagi para penumpang pesawat yang menuju ke Balikpapan melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan telah diberlakukan sejak 3 Juni lalu. Pada hari keempat ini, terlihat ada peningkatan kepatuhan warga pendatang untuk memenuhi persyaratan tersebut.

“Kami mendapat laporan bahwa setiap hari, angka kepatuhan pengguna jasa angkutan udara di Baikpapan yang melampirkan dokumen syarat bebas COVID-19 dengan menggunakan swab semakin meningkat," ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang didampingi Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat meninjau pengecekan dokumen keluar masuk penumpang Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, Sabtu (6/6).

Baca Juga: 527 Calon Jemaah Haji Balikpapan Batal Berangkat Tahun Ini

1. Tingkat kepatuhan telah mencapai 46 persen

General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Farid Indra Nugraha dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Hilmansyah)

Rizal menjelaskan, pada pelaksanaan wajib membawa hasil pemeriksaan swab para penumpang pesawat hari pertama hanya sekitar 4 persen yang memenuhi syarat tersebut dari 457 penumpang.

Sementara, di hari kedua meningkat menjadi 6 persen dari 605 penumpang. Pada hari ketiga meningkat pesat menjadi 21 persen dari 264 penumpang, dan hari keempat yakni Sabtu ini hingga pukul 13.00 Wita, tingkat kepatuhan mencapai 46 persen dari 54 penumpang.

"Peningkatan kepatuhan penumpang semakin hari semakin baik, harapannya semoga di hari berikutnya semua penumpang sudah semakin tahu pentingnya harus melakukan swab. Kami akan terus memantau perkembangannya," ujar Rizal.

2. Penerapan wajib tes swab dinilai merepotkan oleh penumpang

Pemeriksaan dokumen penumpang di Bandara SAMS Sepinggan (IDN Times/Hilmansyah)

Sejumlah penumpang pesawat di Bandara SAMS Sepinggan menilai aturan wajib uji polymerase chain reaction (PCR) atau tes cepat molekuler (TCM) swab dianggap cukup merepotkan mereka, karena sebagian penumpang di daerahnya hanya menerapkan pemeriksaan rapid test saja. Selain itu biaya tes swab juga relatif mahal.

Seperti penumpang asal Jakarta dengan tujuan Kabupaten Berau yang transit di Bandara SAMS Sepinggan, Gusri mengatakan, penerapan aturan di Jakarta cukup ketat namun ia hanya menggunakan rapid test dan dokumen keluar masuk sudah bisa berangkat ke Balikpapan untuk menuju Berau. Ia tidak memerlukan hasil tes swab melainkan cukup dengan hasil rapid test karena ia adalah penumpang transit.

“Saya bekerja di sektor konstruksi mas, berangkat hanya menggunakan rapid test dan dokumen keluar masuk saja dari Jakarta, beruntung hanya transit jadi masih bisa melanjutkan perjalanan, seandainya naik dari Balikpapan kemungkinan tidak bisa berangkat karena harus ada PCR swab,” ujarnya.

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 Bertambah 9, Sembuh 5 di Balikpapan

Berita Terkini Lainnya