TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyekatan Mudik Diharap Pangaruh Positif Covid-19 di Balikpapan

Salat Id di lapangan terbuka untuk zona hijau

Salat Tarawih di Masjid At Taqwa Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID1-9 Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim)  berharap penyekatan arus mudik berlangsung signifikan terhadap pandemik COVID-19. Sementara ini, penyekatan memang belum berdampak langsung terhadap penanggulangan COVID-19 di Balikpapan. 

“Kan tidak langsung kan, prosesnya masih lama, lebaran masih belum. Proses penularan kan dalam beberapa hari, harapan kita tidak ada peningkatan dalam musim lebaran ini,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi usai memberikan uang baru Rp75 edisi HUT RI kepada 100 tenaga kesehatan di BSCC Dome Balikpapan, Minggu (9/5/2021).

Rizal yakin, larangan mudik berdampak positif terhadap penanggulangan kasus COVID-19 di Baikpapan.  Setidaknya tidak ada penularan dari pemudik yang berangkat dan pulang.

Baca Juga: Belum Terdeteksi di Balikpapan, Ini Ciri Virus Mutasi COVID-19 

1. Sektor usaha masih terdampak pandemik COVID-19

Sektor usaha yang terdampak kebijakan penyekatan COVID-19. (IDN Times/Hilmansyah)

Rizal mengatakan, dalam pelarangan mudik ini sudah tentu yang merasa tidak nyaman adalah pelaku usaha terutama sektor angkutan, makanan, pusat oleh-oleh, supermarket dan mal.

“Para pelaku ekonomi memang kita pahami dengan kebijakan ini, namun ini harus dilakukan untuk mencegah penularan,”paparnya.

Menurut Rizal, tidak ada tambahan klaster baru COVID-19 selama bulan Ramadan. Warga Balikpapan semakin disiplin mentaati protokol kesehatan di masa pandemik. 

“Justru dalam Ramadan ini yang masih tinggi angkanya dari klaster perusahaan dan rumah tangga hingga ada kalangan pelajar,” tegasnya.

2 Salat Id hanya di masjid dan musala

Posko penyekatan larangan mudik Jl Soekarno Hatta KM17 Balikpapan Utara. (IDN Times/Hilmansyah)

Terkait pelaksanaan Salat Id, Rizal mengatakan, Menteri Dalam Negeri memang mengizinkan pelaksanaannya dilakukan di lapangan terbuka dan masjid. Namun aturan ini dikhususkan untuk kawasan masuk zona hijau dan kuning. 

Permasalahannya, sembilan kota/kabupaten di Kaltim masuk zona merah sehingga pelaksanaan Salat Id hanya di masjid dan musala saja. 

“Nah kalau kita lihat peta zonanya, Kaltim kan ada di zona oranye, bahkan yang peta yang dibuat Satgas , Kaltim masuk zona merah sehingga harusnya tidak boleh sama sekali," tegasnya. 

Baca Juga: Resmi! Balikpapan Ditutup untuk Seluruh Arus Mudik Lebaran 

Berita Terkini Lainnya