Polda Kaltim Membekuk Pengedar Sabu yang Beroperasi di IKN Nusantara
Menyasar para pekerja proyek di IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bersama tersangka berhasil disita barang bukti sabu sebanyak 10 poket yang disembunyikan dalam teh kotak.
“Terungkapnya tersangka pelaku narkoba berinisial AR (26) ini, awalnya karena adanya dugaan laporan," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Pol Rino Eko, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Warga Balikpapan Barat dan Timur Segera Miliki Rumah Sakit
1. Laporan palsu tentang pengeroyokan
Rino mengatakan, polisi menindaklanjuti laporan pengeroyokan dialami sekuriti FR yang bekerja di kawasan IKN Nusantara. Ia mengaku dikeroyok oleh orang tidak dikenal di mana kejadian tersebut pada akhirnya ternyata palsu.
Atau laporan palsu. Saat dilakukan pendalaman diketahui bahwa korban ini ternyata positif mengonsumsi narkoba.
“Saat kita lakukan tes urine ternyata yang bersangkutan positif menggunakan narkoba, selanjutnya kita lakukan pendalaman,” ungkapnya.
Baca Juga: Perayaan Hari Jadi Kota Balikpapan ke 126 Menelan Biaya Rp2 Miliar