TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Kaltim Membekuk Pengedar Sabu yang Beroperasi di IKN Nusantara

Menyasar para pekerja proyek di IKN

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (7/2/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bersama tersangka berhasil disita barang bukti sabu sebanyak 10 poket yang disembunyikan dalam teh kotak.

“Terungkapnya tersangka pelaku narkoba berinisial AR (26) ini, awalnya karena adanya dugaan laporan," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Pol Rino Eko, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Warga Balikpapan Barat dan Timur Segera Miliki Rumah Sakit

1. Laporan palsu tentang pengeroyokan

Ilustrasi aksi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Rino mengatakan, polisi menindaklanjuti laporan pengeroyokan dialami sekuriti FR yang bekerja di kawasan IKN Nusantara. Ia mengaku dikeroyok oleh orang tidak dikenal di mana kejadian tersebut pada akhirnya ternyata palsu. 

Atau laporan palsu. Saat dilakukan pendalaman diketahui bahwa korban ini ternyata positif mengonsumsi narkoba. 

“Saat kita lakukan tes urine ternyata yang bersangkutan positif menggunakan narkoba, selanjutnya kita lakukan pendalaman,” ungkapnya.

2. Narkoba jadi atensi Polda Kaltim

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dikatakannya, hasil pemeriksaan ini menjadi atensi pimpinan di Polda Kaltim, apalagi melibatkan petugas sekuriti yang bertugas di kawasan IKN Nusantara. Berada di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim. 

Kondisi ini yang membuat polisi akhirnya fokus dalam pengembangan penyelidikan. Di mana ada tuduhan penyalahgunaan narkoba di antara sejumlah pekerja di IKN. 

"Akhirnya kita temukan tersangka AR ini," tegasnya.

Baca Juga: Perayaan Hari Jadi Kota Balikpapan ke 126 Menelan Biaya Rp2 Miliar

Berita Terkini Lainnya