Polda Kaltim Tangkap 35 Pencuri Alat Berat, Setahun Tidak Gajian
Ada keterlibatan orang dalam perusahaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap 35 orang pencuri alat berat milik perusahaan tambang batu bara di Dondang Samboja Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka di antaranya adalah para karyawan dan eks karyawan perusahaan yang sakit hati setelah setahun tidak menerima gaji.
“Alat berat yang dirusak dan dicuri ini adalah milik perusahaan PT Grace Coal di Jalan Soekarno Hatta Km 48 Kukar," kata Kasubdit Jatanras Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Puryadi di Mapolda Kaltim, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: Polda Kaltim Bongkar Sindikat Curanmor, 5 Tersangka Ditangkap
1. Pelaku diamankan saat merusak alat berat
Polisi menangkap tangan para pelaku saat menjalankan aksi. Sebelumnya, mereka memang sudah menerima laporan pemilik perusahaan tentang aksi aksi pencurian dan perusakan aset perusahaan.
Pengusaha ini menyebutkan, alat berat perusahaan miliknya habis dijarah sejumlah orang.
“Saat kita datang ke lokasi kejadian, ternyata sedang dilakukan pemotongan. Jadi alat yang masih bagus seperti excavator, bolduzer, truk, dan genset dipotong-potong jadi besi tua. Padahal jika harga per unit bisa mencapai Rp3 miliar, tapi karena dijual besi tua seharga Rp300 juta," papar Agus.
Selanjutnya, polisi pun langsung menangkap 35 orang yang diduga terlibat aksi pencurian dan perusakan. Para pelaku dikelompokkan berdasarkan barang bukti masing-masing.
“Para pelaku dibagi tiga kelompok, masing-masing ada yang merusak alat berat, merusak conveyor , serta merusak genset,” tegasnya.
Baca Juga: April 2021, Ditlantas Polda Kaltim akan Terapkan Tilang Elektronik