PPKM Darurat, Seluruh Akses Kerumunan di Balikpapan Diblokir
Sebanyak 130 personel gabungan diterjunkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) memblokir seluruh akses jalan menuju pusat keramaian masyarakat mulai pukul 17.00 hingga 20.00 Wita. Penyekatan jalan masa pemberlakuan pembatasan kerumunan masyarakat (PPKM) darurat di Balikpapan ini dilaksanakan sejak 8 hingga 20 Juli 2021 nanti.
Upaya ini bertujuan mengurangi kerumunan massa sebagai bentuk pencegahan penyebaran pandemik COVID-19 di Balikpapan.
"Berbeda dengan penutupan jalan PSBB tahun lalu yang ekstrem, khusus tahun ini akses yang ditutup hanya menuju tempat kerumunan. Selebihnya, kalau ada kerumunan di luar sekat itu, kami akan lakukan patroli untuk melakukan pembubaran," kata Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkilfi, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: COVID-19 Membuat Bandara Balikpapan Terhimpit Merosotnya Penumpang
1. Balikpapan menutup lima jalan utama menuju pusat kota
Satgas COVID Balikpapan menyekat lima akses jalan protokol menuju pusat keramaian masyarakat. Akses jalan utama yang ditutup yakni Jalan Sudirman (RS Pertamina - Kantor KPU Balikpapan), Jalan Asnawi Arbain (Simpang Roti Tiam - Pengadilan Agama), Jalan Tjutjup Suparna (Simpang Balikpapan Baru - Jembatan Sungai Ampal Sumber Rejo), Jalan Indrakilla (Indrakilla - Jalan Patimura - Kampung Timur), dan Mayjen Sutoyo (Simpang Markoni - SPBT Gunung Malang).
Zulkifli mengatakan, penutupan akses jalan utama akan dilakukan sementara sejak pukul 17.00 hingga 20.00 Wita. Pada masa sebelumnya, Balikpapan juga pernah melakukan penyekatan jalan yang berlaku dari sore hingga dini hari.
"Penutupan hanya berlangsung selama 17.00 - 20.00 Wita, kalau dulu sampai jam 02.00 Wita dini hari," jelasnya.
Baca Juga: Balikpapan Berlakukan PPKM Darurat selama 12 Hari ke Depan