TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TKI Ilegal Kedapatan Menyelundupkan 3,7 Kg Sabu dari Malaysia

TKI ilegal di Serawak Malaysia timur

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,7 Kilogram dari bandar besar Malaysia, Kamis (14/9/2023). (IDN Times/Hilmansyah).

Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,7 Kilogram dari bandar besar Malaysia. Tersangka sendiri berprofesi sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di Serawak Malaysia timur. 

"Sabu dimasukkan dalam kemasan teh Guanyinwang untuk mengelabui petugas," kata Kanit Sidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim Inspektur Dua Polisi Chandra Silalahi dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9/2023). 

Baca Juga: Gudang Induk RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan Terbakar

1. Penyeludupan dilakukan lintas negara lintas provinsi

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,7 Kilogram dari bandar besar Malaysia, Kamis (14/9/2023). (IDN Times/Hilmansyah).

Chandra mengatakan, baran haram ini didapat tersangka dari temannya bernama Aldi yang berada di Serawak Malaysia wilayah bagian timur.  Pelaku pun menyelundupkan narkoba melalui jalur tikus memasuki wilayah Indonesia di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga masuk di Balikpapan Kaltim. 

"Saat itu tersangka membawa sabu sebanyak dua bungkus total seberat 2,014 Kilogram yang disimpan di dalam tasnya," ujarnya.

Personel polisi menangkap pelaku saat memasuki Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Kariangau di Kecamatan Balikpapan Barat, Balikpapan. 

2. Barang disembunyikan di samping masjid

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,7 Kilogram dari bandar besar Malaysia, Kamis (14/9/2023). (IDN Times/Hilmansyah).

Setelah dilakukan interogasi, kata Chandra, tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti narkoba lainnya di tumpukkan batu bata ringan belakang Masjid Nurul Karim Balikpapan Barat Kota Balikpapan. 

Lokasi masjid masih berada di Jalan Sultan Hasanuddin RT 4 Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat. 

"Di tempat ini ditemukan 1 buah plastik warna hitam yang berisikan 1 buah plastik hijau bertuliskan Guanyinwang bungkusan teh cina yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.059 Gram bruto," tegasnya.

Baca Juga: Unit Khusus Disnaker Balikpapan untuk Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Berita Terkini Lainnya