TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota Balikpapan Minta Dukungan untuk Raih Penghargaan KLHK

Sampaikan sejumlah isu utama Kota Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta dukungan warganya untuk meraih penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan itu bentuk apresiasi kepada pimpinan daerah yang sukses merumuskan kebijakan program kerja sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan green economy. 

Rahmad meminta dukungan lewat chanel Youtube akun Balikappan Minfo TV pada Senin 15 November 2021 lalu. Dalam video itu, ia memaparkan program Pemkot Balikpapan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 

Baca Juga: Zona PKL Pasar Pandansari akan Diatur Peraturan Wali Kota Balikpapan

1. Komitmen terhadap pengelolaan 52 persen kawasan lindung

Proses dokumentasi di Hutan Lindung Sungai Wain. Foto Pertamina

Pemkot Balikpapan komitmen dalam penataan ruang di mana 52 persen ditetapkan sebagai kawasan lindung. Sisanya baru diperuntukkan sebagai kawasan budidaya dan kawasan tinggal. 

Kemudian melarang adanya tambang batu bara di Kota Balikpapan serta pengurangan wadah plastik sekali pakai.

“Untuk indikator kinerja pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup terlihat dalam capaian indeks kualitas lingkungan hidup Kota Balikpapan yang mana mana pada tahun 2020 mencapai indeks 63,54 naik dari tahun 2019 lalu yang 60,19,” papar  Rahmad.

Adapun upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk meningkatkan indeks lingkungan hidup fokus pada enam isu utama yakni, tata guna lahan, kualitas air, kualitas udara, risiko bencana, perkotaan dan tata kelola lingkungan.

Untuk tata guna lahan beberapa upaya yang dilakukan Pemkot Balikpapan pengawasan dan pengendalian perizinan pemanfaatan ruang, mewajibkan pembangunan bendali setiap pembangunan perumahan, penanganan lahan kritis dengan perbaikan kualitas tanah, melakukan konservasi ruang terbuka hijau.

“Ruang terbuka hijau Balikpapan sekitar 17.430 hektare, terdiri dari hutan lindung, taman wisata alam,hutan mangrove, serta taman dan hutan kota,” jelasnya.

2. Jaga kualitas air dengan pengawasan perizinan

ilustrasi pencemaran air (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Terkait isu kualitas air, katanya, Kota Balikpapan berupaya peningkatan pengawasan perizinan bagi seluruh pelaku usaha, perumusan Perwali Pemanenan air hujan untuk mendorong air permukaan menjadi air baku secara alami.

“Sedangkan untuk isu kualitas, di mana indeks kualitas udara di Kota Balikpapan masih tergolong baik dengan nilai indeks 88,92 pada 2020 mengalami peningkatan dibandingkan dengan indeks tahun 2019 yang berada di angka 88,42,” paparnya.

Rahmad menabahkan, pada isu risiko bencana di Kota Balikpapan terbagi wilayah kecamatan yang rawan bencana longsor dan bencana banjir, adapun beberapa upaya yang dilakukan Pemkot Balikpapan untuk mengurangi risiko bencana ini seperti tidak memberikan izin mendirikan bangunan di lokasi yang rawan longsor, melakukan normalisasi saluran drainase, mewajibkan setiap perizinan pembangunan perumahan dan industri untuk melakukan pembukaan lahan secara bertahap.

“Kita akan membangun bendali yang dilengkapi dengan pintu air,” ungkapnya.

Baca Juga: Strategi Jemput Bola di Balikpapan dalam Pandemik COVID-19

Berita Terkini Lainnya