TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Demo Kantor BPN Balikpapan, Sempat Ada Ketegangan!

Demo terkait pembayaran dan masalah tumpang tindih lahan

IDN Times / Hilmansyah

Balikpapan, IDN Times – Puluhan warga yang merupakan pemilik lahan yang telah digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) bersama organisasi masyarakat Laskar Pemuda Adat Dayak Kaltim-Kaltara (LPADKT-KU) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Warga menuntut agar Kepala Badan Pertanahan Kota Balikpapan segera memberikan rekomendasi sehingga pembayaran ganti rugi bisa dilakukan.

"Kami sejauh ini telah mendukung penuh program kegiatan pemerintah. Tapi kenapa ketika kami meminta hak masyarakat harus sesusah ini," ujar salah seorang pemilik lahan, Pangeran dalam aksinya di Kantor BPN Balikpapan, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga: Koppaja, Rumah Berbagi Mimpi Untuk Anak Jalanan di Balikpapan 

Dalam aksinya di Kantor BPN Balikpapan, pengunjuk rasa mengungkapkan bahwa lahan yang masuk dalam pembangunan tol saat ini, merupakan lahan hidup warga. Namun, belum ada ganti rugi dari pemerintah kepada warga.

Selang sekitar pukul 10.50 Wita, warga bersama koordinator aksi diminta masuk ke dalam kantor Pertanahan untuk berdiskusi bersama Kepala BPN dan Kasi Pembangunan BPJN.
Dalam diskusi yang dilaksanakan sempat terjadi ketegangan, pasalnya warga menuntut untuk disegerakan hak-haknya.

"Kami sudah cukup lama menunggu proses ini. Surat dan berkas yang diminta BPN juga sudah kami lengkapi. Bahkan uang untuk ganti rugi sudah ada di Kejaksaan Negeri Balikpapan, ada apa dengan Ramlan? Kepala BPN Balikpapan kok belum juga memberikan rekomendasinya," ujar Pangeran.

1. Pertemuan sempat tegang

IDN Times / Hilmansyah

2. Masih ada masalah tumpang tindih lahan

IDN Times / Hilmansyah

Setelah lebih kurang 20 menit menggelar diskusi, akhirnya Kepala BPN Balikpapan, Ramlan menemui massa dan menyampaikan hasil diskusi yang dilaksanakan di dalam kantornya.

"Hal ini tidak mudah memang, karena menyangkut anggaran yang cukup besar. Jika saya salah maka ada risiko besar yang harus saya pertanggung jawabkan. Saya sudah sampaikan kepada perwakilan tadi apa kendala dan bagaimana ke depannya," ujarnya.

Sejauh ini memang menurut Ramlan, pihaknya tidak ingin gegabah mencairkan segera lahan 23 yang dimiliki oleh 28 orang tersebut. Pasalnya sejauh ini masih ada permasalahan tumpang tindih berkas atas legalitas tanah tersebut.

"Kita tahu kan lahan itu masih ada yang berstatus segel atau sertifikat ganda. Memang mereka sudah berdamai tapi kami tidak mau ambil resiko," jelasnya.

Ramlan berjanji akan tetap memperjuangkan hak-hak warga di kawasan tersebut agar segera bisa terealisasi. "Jadi saya minta bersabar dulu, sambil saya dikawal bersama warga disana ya," paparnya.

Baca Juga: Debat Publik Pilkada Balikpapan 2020 Digelar Malam Ini 

Berita Terkini Lainnya