Balikpapan Segera Miliki Alat Tes PCR untuk Uji COVID-19
Terkendala biaya operasional sebesar Rp1 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Untuk mempercepat dan memperluas cakupan pelaksanaan tes kepada pasien yang terindikasi terpapar virus corona atau COVID-19, Kota Balikpapan siap menggunakan alat uji Polymerase Chain Reaction (PCR) dalam waktu dekat.
“Ini akan secepatnya, karena sekarang masih dalam proses pengiriman ke Balikpapan,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau COVID-19 Kota Balikpapan, pada Selasa (14/4).
1. Pemeriksaan pasien jadi lebih cepat
Alat PCR akan mempercepat pemeriksaan kesehatan kepada orang diduga terpapar virus corona, dengan hasil yang lebih akurat. Sampel swab pasien juga tak harus dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya namun bisa langsung dikerjakan di Balikpapan.
Rizal menjelaskan, PCR berbeda dengan rapid test yang hanya memiliki akurasi sekitar 30 persen. Bagi mereka yang dinyatakan positif oleh rapid test masih harus menjalani PCR untuk memastikan kondisinya. Oleh sebab itu, hasil rapid test positif tidak serta merta dimasukkan ke daftar pasien positif COVID-19 oleh pemerintah.
Sementara, akurasi hasil tes PCR bisa langsung menjadi acuan apakah seseorang positif atau negatif COVID-19.
“Pasien tidak perlu lagi menunggu hasil lab BBLK dalam waktu lama, yang akhirnya kita sampai ribut dengan pasien karena menunggu terlalu lama,” jelasnya.
Baca Juga: Antisipasi COVID-19, Sidang Paripurna DPRD Balikpapan via Zoom Meeting