Banyak Dilanggar, Kodim dan DMI Imbau Warga Salat Tarawih di Rumah
Tidak ada sanksi, utamakan edukasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komando Distrik Militer (Kodim) 0905/Balikpapan bersama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan mengimbau masyarakat agar mendukung aturan larangan pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid.
“Kita sudah sempat dengan DMI untuk melakukan sosialisasi imbauan ini, kita harap mulai malam ini sudah tidak ada lagi salat tarawih di masjid,” kata Komandan Distrik Militer (Dandim) 0905/Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa saat jumpa pers di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0905/Balikpapan, Sabtu (25/4).
Baca Juga: THR Pasukan Kuning di Balikpapan Dijamin Tidak Kena Rasionalisasi
1. Melibatkan seluruh elemen hingga tingkat kelurahan
Menurutnya, dirinya telah berdiskusi dengan pengurus DMI agar mendukung upaya Pemerintah Kota Balikpapan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 dengan melarang kegiatan ibadah di masjid.
“Kita akan sama-sama melakukan edukasi ke masyarakat sehingga imbauan tersebut dapat dilaksanakan penuh kesadaran, sehingga upaya yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang telah disepakati dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Ia berencana akan melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk camat, lurah, Polsek, Banbinsa serta pengurus DMI di kelurahan untuk menyosialisasikan mengenai aturan ini.
Baca Juga: FORINA: Pekerja Pusat Konservasi Orangutan Perlu Rapid Test COVID-19