TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Iuran BPJS Kesehatan Turun, Beban Pemkot Balikpapan Bakal Berkurang

Wali Kota Balikpapan masih menunggu putusan resmi

https://www.panduanbpjs.com/wp-content/uploads/2016/08/Pasien-BPJS.png

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan hingga saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen oleh Mahkamah Agung (MA).

“Kita belum bisa menentukan seperti apa, karena kita belum tahu bagaimana proses selanjutnya dari keputusan tersebut, karena masih ada proses selanjutnya lagi,” kata Rizal ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri kegiatan Launching QRIS di Bank Indonesia Balikpapan, Selasa (10/3).

Baca Juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ini Tanggapan Sri Mulyani

1. Masih menunggu keputusan resmi

IDN Times/Haikal

Menurut Rizal, meski Mahkamah Agung telah mengabulkan untuk membatalkan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sudah berlaku sejak awal Januari 2020 lalu, keputusan tersebut masih bisa diterapkan karena harus menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat.

Ia belum bisa berkomentar banyak tentang putusan Mahkamah Agung tersebut. Namun Rizal mengaku menghormati putusan Mahkamah Agung yang telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.

2. Beban anggaran daerah berkurang

review.bukalapak.com

Ia berharap dengan keputusan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut dapat mengurang beban anggaran yang harus ditanggung oleh Pemerintah Daerah untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi peserta penerima Program Bantuan Iuran (PBI) di Kota Balikpapan.

“Dengan adanya penurunan tersebut pastinya juga akan menurunkan jumlah anggaran yang harus dikeluarkan untuk membiayai peserta PBI,” jelasnya.

Baca Juga: Hore! Iuran BPJS Kesehatan Gak Jadi Naik 

Berita Terkini Lainnya