Iuran BPJS Kesehatan Turun, Beban Pemkot Balikpapan Bakal Berkurang
Wali Kota Balikpapan masih menunggu putusan resmi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan hingga saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen oleh Mahkamah Agung (MA).
“Kita belum bisa menentukan seperti apa, karena kita belum tahu bagaimana proses selanjutnya dari keputusan tersebut, karena masih ada proses selanjutnya lagi,” kata Rizal ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri kegiatan Launching QRIS di Bank Indonesia Balikpapan, Selasa (10/3).
Baca Juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ini Tanggapan Sri Mulyani
1. Masih menunggu keputusan resmi
Menurut Rizal, meski Mahkamah Agung telah mengabulkan untuk membatalkan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sudah berlaku sejak awal Januari 2020 lalu, keputusan tersebut masih bisa diterapkan karena harus menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat.
Ia belum bisa berkomentar banyak tentang putusan Mahkamah Agung tersebut. Namun Rizal mengaku menghormati putusan Mahkamah Agung yang telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.