TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua Pansus COVID-19 Balikpapan Sebut Data Penerima Bansos Tak Update

Sudah dari tahun 2012 tidak pernah diperbaharui

Ketua Pansus COVID-19 DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid (IDN Times/Haikal)

Balikpapan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan memperbaharui data keluarga penerima program jaminan sosial.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan bahwa data yang dipergunakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan dalam menentukan daftar penerima program jaring pengamanan sosial sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada, karena data yang dipergunakan adalah data lama.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil komunikasi Pansus COVID-19 DPRD Kota Balikpapan dengan Kementerian Sosial terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menyebutkan bahwa data yang dimiliki oleh Kota Balikpapan sudah tidak pernah diperbaharui sejak tahun 2012. 

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari gejala sosial bahwa data daftar penerima bantuan sosial yang ada di kota Balikpapan itu tidak ada update bahkan terakhir update yaitu tahun 2012," jelasnya kepada wartawan usai sidang paripurna di DPRD Kota Balikpapan, Senin (28/9).

 

Baca Juga: Warga Kaltim Perlu Tahu Nih! Simak 7 Fakta Pesut Mahakam 

1. DPRD pertanyakan penghapusan 30 penerima bansos

Ilustrasi beras. kemendag.go.id

Menurutnya, adanya temuan penggunaan data lama ini menjadi masukan bagi Pemerintah Kota dalam menentukan daftar penerima bantuan sosial, pada tahap selanjutnya sehingga tepat sasaran.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti penyaluran dana bantuan sosial gelombang kedua yang sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2020 senilai Rp50 miliar.

Dana tersebut dinilai tidak mencukupi untuk memenuhi penyaluran sekitar 70 ribu daftar bantuan sosial yang ada pada gelombang pertama. Sehingga akan dilakukan pengurangan sekitar 30 ribu daftar penerima yang ada.

"Kita meminta penjelasan dari pemerintah kota Balikpapan terkait penggunaan anggaran sisa di antaranya senilai Rp50 miliar untuk penggunaan program jaminan pengaman sosial, karena memang dari beberapa laporan RT yang kami terima ada beberapa RT yang sudah angkat tangan," jelasnya.

 

 

2. Nilainya dikecilkan biar tidak ada pengurangan

Ilustrasi Uang (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ia menjelaskan, ketika ada terjadi pengurangan jumlah penerima bantuan sosial dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Karena pengalaman dari pendataan awal, masih banyak warga yang protes karena belum dimasukkan sebagai daftar penerima.

Sebagian pengurus RT yang melaporkan ke dewan, meminta agar tidak dilakukan pengurangan. Namun dilakukan penyesuaian nilai yang didistribusikan agar daftar penerimanya tidak berkurang.

"Beberapa usulan yang kami terima mereka mengusulkan agar jumlah dapat banyak tetap tapi nilai yang diberikan dikecilkan supaya anggaran yang tersisa mencukupi," ujarnya.

 

Baca Juga: Kuasa Hukum Calon Tunggal di Balikpapan Lapor Dugaan Black Campaign

Baca Juga: Keluarga Pasien COVID-19 yang Meninggal Dapat Santunan Belasan Juta

Berita Terkini Lainnya