Pembagian Bansos di Balikpapan, Dewan Tak Bisa Intervensi
Sejumlah 30 penerima dikeluarkan dari data penerima bantuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mencoret sekitar 30 ribu kepala keluarga penerima bantuan sosial dalam program jaring pengaman sosial warga terdampak COVID-19.
Rencana tersebut menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang dimiliki, yang saat ini masih dalam proses pembahasan untuk dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2020.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi terhadap jumlah daftar penerima bantuan sosial yang akan dimasukkan dalam program jaring pengaman sosial warga terdampak COVID-19.
“Bukan dikurangi tapi dievaluasi karena dari daftar yang ada, sebagian sudah tercover oleh provinsi,” katanya ketika diwawancarai wartawan di kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (21/9).
Baca Juga: Hotel Bintang 3 Jadi Lokasi Isolasi, Ini Kata Pengelola PHRI di Kaltim
Berdasarkan data awal yang dimiliki, jumlah penerima bantuan sosial yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan tercatat mencapai 70 ribu kepala keluarga. Seluruhnya telah menerima bantuan sosial yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan selama 4 tahap di masa awal pandemi COVID-19 dari periode April, Mei, Juni dan Juli 2020. Besar bantuan sosial yang berikan berkisar Rp250 ribu setiap bulan.
Namun daftar jumlah penerima bantuan sosial tersebut akan dievaluasi kembali oleh Pemerintah Kota Balikpapan agar tidak terjadi data ganda dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Balikpapan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kan dari 70 ribu itu, ada 30 ribu yang juga dibantu oleh provinsi itu akan kita keluarkan, sisanya yang baru akan ditanggung oleh Pemerintah Kota,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sekitar 30 ribu penerima bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi tersebut sebagian besar berasal dari wilayah Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara.
1. Sejumlah 30 ribu penerima bantuan akan dikeluarkan dari data penerima
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan di Samarinda, Bersiap Izin Usaha Dibekukan
Baca Juga: Tambah Enam, Pasien Sembuh COVID-19 Penajam Paser Utara Capai 77 Orang