TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembagian Bansos di Balikpapan, Dewan Tak Bisa Intervensi 

Sejumlah 30 penerima dikeluarkan dari data penerima bantuan

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi (IDN Times/Haikal)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mencoret sekitar 30 ribu kepala keluarga penerima bantuan sosial dalam program jaring pengaman sosial warga terdampak COVID-19.

Rencana tersebut menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah yang dimiliki, yang saat ini masih dalam proses pembahasan untuk dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2020.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi terhadap jumlah daftar penerima bantuan sosial yang akan dimasukkan dalam program  jaring pengaman sosial warga terdampak COVID-19.

“Bukan dikurangi tapi dievaluasi karena dari daftar yang ada, sebagian sudah tercover oleh provinsi,” katanya ketika diwawancarai wartawan di kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (21/9).

Baca Juga: Hotel Bintang 3 Jadi Lokasi Isolasi, Ini Kata Pengelola PHRI di Kaltim

Berdasarkan data awal yang dimiliki, jumlah penerima bantuan sosial yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan tercatat mencapai 70 ribu kepala keluarga. Seluruhnya telah menerima bantuan sosial yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan selama 4 tahap di masa awal pandemi COVID-19 dari periode April, Mei, Juni dan Juli 2020. Besar bantuan sosial yang berikan berkisar Rp250 ribu setiap bulan.

Namun daftar jumlah penerima bantuan sosial tersebut akan dievaluasi kembali oleh Pemerintah Kota Balikpapan agar tidak terjadi data ganda dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Balikpapan  dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kan dari 70 ribu itu, ada 30 ribu yang juga dibantu oleh provinsi itu akan kita keluarkan, sisanya yang baru akan ditanggung oleh Pemerintah Kota,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sekitar 30 ribu penerima bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi tersebut sebagian besar berasal dari wilayah Kecamatan  Balikpapan Timur,  Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara.

1. Sejumlah 30 ribu penerima bantuan akan dikeluarkan dari data penerima

Orang sedang memegang komputer (Usplash)

2. Anggaran bansos mencapai Rp 40 miliar

Web

Ia menambahkan, pada pembahasan APBD Perubahan 2020 ini, khusus program jaring pengaman sosial warga terdampak Covid-19 yang dialokasikan melalui Dinas Sosial Kota Balikpapan tercatat mencapai Rp40 miliar. 

“Dalam APBD Perubahan ada penambahan anggaran untuk jaring pengaman sosial sekitar Rp40 miliar yang dilaksanakan melalui Dinas Sosial, kemudian ada lagi  penambahan ventilator dan alat kesehatan di Dinas Kesehatan, ada juga yang dialihkan ke langsung ke RSUD Beriman,” tambahnya.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan di Samarinda, Bersiap Izin Usaha Dibekukan

Baca Juga: Tambah Enam, Pasien Sembuh COVID-19 Penajam Paser Utara Capai 77 Orang

Berita Terkini Lainnya