45 Anggota DPRD Terpilih Balikpapan Dilantik
Abdulloh jabat ketua DPRD sementara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Anggota DPRD Kota Balikpapan yang baru saja terpilih setelah memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg 2019) dilantik hari Senin (26/8). Acara Pengambilan Sumpah dan Jabatan Anggota DPRD Kota Balikpapan Periode 2019 - 2024 ini digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) atau Dome Balikpapan.
Sayangnya, hampir 50 persen anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2014 - 2019 atau periode lama tidak tampak menghadiri acara pelantikan Anggota DPRD Terpilih Periode 2019 - 2024 ini. Dari 45 kursi anggota DPRD Kota yang disediakan hanya sekitar 23 yang terisi. Sisanya kosong.
“Kami hanya sampaikan undangan, mereka tidak datang saya tidak tahu, karena tidak ada konfirmasi,” kata Sekretariat DPRD Kota Balikpapan Andi Azis.
Baca Juga: 350 Personel TNI/Polri Amankan Pelantikan DPRD Balikpapan
1. Abdulloh menjabat Ketua DPRD Balikpapan sementara
Untuk mengisi kekosongan jabatan ketua DPRD Kota Balikpapan pada periode yang baru, berdasarkan surat keputusan dari Gubernur Kaltim ditunjuk Abdulloh, anggota DPRD terpilih dari Partai Golkar sebagai ketua DPRD sementara.
Selain Abdullah, Aziz menjelaskan, ditunjuk juga seorang wakil ketua DPRD sementara yakni Tohari Aziz, anggota DPRD terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dua unsur pimpinan sementara itu, bertugas memimpin DPRD Kota Balikpapan hingga terbentuknya unsur alat kelengkapan dewan (AKD) yang menyangkut struktur ketua dan beberapa wakil ketua.
“Ini untuk sementara hingga terbentuknya unsur pimpinan dewan yang baru,” jelas Aziz.
Baca Juga: 5 Ribu Paket Sembako Jadi Suvenir Pelantikan DPRD Balikpapan