Empat Anggota DPRD Balikpapan dari PKS Terancam PAW
Dianggap tidak taat aturan partai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Empat anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Kota Balikpapan terancam dicopot dari dari jabatan karena dianggap melanggar aturan partai.
Keempat anggota legislatif tersebut yakni Syukri Wahid, Hasanuddin, Amin Hidayat dan Sandy Ardian.
"Kita telah memberikan peringatan kepada keempat kader itu lantaran merupakan mekanisme dari partai. Bilamana kondisi ini masih terus berlanjut dan tidak ada titik temu, maka keempat orang tersebut bakal naik Surat Peringatan ketiga (SP3) alias terancam dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Balikpapan Sonhaji ketika diwawancarai wartawan usai melaksanakan Pelantikan Pengurus Ranting PKS se Kota Balikpapan di Hotel HER Balikpapan, Minggu (20/10).
Baca Juga: Persiapan Ibu Kota, DPRD Balikpapan Berencana Dinas ke Luar Negeri
1. Keempatnya menolak menandatangani pakta integritas
Partai Keadilan Sejahtera telah menerbitkan surat peringatan sebanyak dua kali kepada keempat anggotanya di DPRD Kota Balikpapan karena mereka menolak menandatangani pakta integritas sebagai perwakilan dari PKS di legislatif.
"Jadi sudah saya tegaskan SP (Surat Peringatan) ini mekanisme partai dalam rangka menasihati kadernya. Kalau ada kader yang tidak selaras dengan aturan partai ya kami ingatkan supaya mereka kalau mau kembali ya kita tampung," jelasnya.
Ia menambahkan, jika SP tersebut diabaikan, akan ada tindak lanjut dari Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO).
"Kita tidak menghalangi orang di dalam partai ini selama mereka taat pada aturan partai," kata Sonhaji.
Baca Juga: DPRD Balikpapan Tak Bayar Perjalanan Dinas, Perusahaan Travel Bangkrut