TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Empat Anggota DPRD Balikpapan dari PKS Terancam PAW 

Dianggap tidak taat aturan partai

IDN Times/Maulana

Balikpapan, IDN Times - Empat anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Kota Balikpapan terancam dicopot dari dari jabatan karena dianggap melanggar aturan partai.

Keempat anggota legislatif tersebut yakni Syukri Wahid, Hasanuddin, Amin Hidayat dan Sandy Ardian.

"Kita telah memberikan peringatan kepada keempat kader itu lantaran merupakan mekanisme dari partai. Bilamana kondisi ini masih terus berlanjut dan tidak ada titik temu, maka keempat orang tersebut bakal naik Surat Peringatan ketiga (SP3)  alias terancam dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Balikpapan Sonhaji ketika diwawancarai wartawan usai melaksanakan Pelantikan Pengurus Ranting PKS se Kota Balikpapan di Hotel HER Balikpapan, Minggu (20/10).

Baca Juga: Persiapan Ibu Kota, DPRD Balikpapan Berencana Dinas ke Luar Negeri

1. Keempatnya menolak menandatangani pakta integritas

IDN Times/Maulana

Partai Keadilan Sejahtera telah menerbitkan surat peringatan sebanyak dua kali kepada keempat anggotanya di DPRD Kota Balikpapan karena mereka menolak menandatangani pakta integritas sebagai perwakilan dari PKS di legislatif.

"Jadi sudah saya tegaskan SP (Surat Peringatan) ini mekanisme partai dalam rangka menasihati kadernya. Kalau ada kader yang tidak selaras dengan aturan partai ya kami ingatkan supaya mereka kalau mau kembali ya kita tampung," jelasnya.

Ia menambahkan, jika SP tersebut diabaikan, akan ada tindak lanjut dari Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO).

"Kita tidak menghalangi orang di dalam partai ini selama mereka taat pada aturan partai," kata Sonhaji.

2. Partai tidak membatasi maju di Pilkada

IDN Times/Maulana

Menanggapi kabar terkait rencana salah satu dari empat nama anggota DPRD Kota Balikpapan yang terancam PAW akan maju pada Pilkada 2020 melalui jalur independen, Sonhaji menjelaskan kalau dirinya hingga saat ini masih menunggu kepastian terkait niat yang bersangkutan untuk maju di Pilkada.

Sonhaji mengaku tidak melarang kadernya untuk melakukan hal tersebut, hanya saja pihaknya ada mekanisme atau aturan partai yang mengharuskan mereka mundur dari PKS.

"Kalau mau maju sendiri ya silahkan, karena setiap masyarakat itu berhak dipilih dan memilih, mencalonkan diri juga berhak. Partai tidak menghalangi itu, jalurnya ada di KPU lewat jalur independen atau berkolaborasi dengan partai lain silahkan. Tapi kalau mau maju dengan PKS, kami punya aturan," jelasnya.

Ia menambahkan, "Kalau kemudian dia maju dengan partai lain, otomatis dia tahu bahwa aturan di dewan pun bagi seseorang yang maju pilkada harus mengundurkan diri. Apalagi di partai, dia maju dengan partai lain ya, partai punya mekanisme," terangnya.

Baca Juga: DPRD Balikpapan Tak Bayar Perjalanan Dinas, Perusahaan Travel Bangkrut

Berita Terkini Lainnya