Jelang Pilwali 2020, Wali Kota Balikpapan Akan Mutasi Pejabat
Untuk mengisi jabatan yang kosong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi berencana akan kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan pada akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun 2020.
"Kita akan kembali melakukan mutasi, untuk mengisi jabatan kepala OPD yang masih statusnya Plt (pelaksana tugas)," kata Rizal kepada wartawan di gedung DPRD Kota Balikpapan.
Baca Juga: KPU Balikpapan Berharap Anggaran Pilwali 2020 Tidak Dikurangi
1. Fokus mutasi untuk mengisi kepala OPD
Mutasi ini dilakukan di masa akhir jabatan wali kota bersamaan dengan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Balikpapan 2020. Fokus mutasi jabatan adalah mengisi jabatan kepala OPD yang masih kosong dan beberapa pejabat yang memasuki masa pensiun.
Adapun beberapa posisi yang akan masuk dalam bursa mutasi yakni kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan serta asisten III yang akan memasuki masa pensiun.
"Kepala Dinas Catatan Sipil baru turun SK nya, sementara untuk mengisi kekosongan yang lain kami buka dengan open bidding (lelang jabatan),” ujarnya.
Baca Juga: Honor Panwaslu Balikpapan pada Pilwali 2020 Diusulkan Naik 50 Persen