TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Kebakaran Lahan di Balikpapan Mencapai 12 Hektare 

Tidak ada hutan yang terbakar

IDN Times/Maulana

Balikpapan, IDN Times - Minimnya curah hujan selama dua bulan terakhir menyebabkan tingginya kasus kebakaran hutan di Kota Balikpapan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan Suseno mengatakan jumlah lahan yang terbakar selama periode 2019, mencapai 12 hektare.

"Kebakaran lahan yang terjadi menimbulkan kekhawatiran kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan," kata Suseno kepada wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan.

Baca Juga: Polisi Periksa 4 Pekerja Terkait Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan

1. Lokasi kebakaran lahan mencapai 26 titik

Dok. IDN Times/Istimewa

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, selama periode Januari hingga Agustus 2019 terdapat sebanyak 26 kasus kebakaran hutan. Total lahan yang terbakar mencapai 12 hektare.

Suseno menjelaskan sebagai lahan yang terbakar adalah semak belukar yang mengering akibat minimnya curah hujan.

"Rata-rata yang terbakar adalah semak belukar, tidak ada hutan yang terbakar, namun hal ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Karhutla di Sumsel Diduga Disengaja, Gubernur Pantau Bayung Lencir

2. Siagakan 6 UPT di tiap kecamatan

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Guna mengantisipasi dan mengatasi dampak bencana kebakaran lahan, BPBD Kota Balikpapan menyiapkan 6 Unit Pelaksana Teknis pada 6 kecamatan di Balikpapan. Selain itu, Seseno menjelaskan pihaknya juga telah menyiapkan 18 armada pemadam kebakaran berukuran sedang dan kecil yang bersiaga ketika ada kebakaran lahan. 

"Kita siagakan 6 UPT dan 18 armada ukuran sedang dan kecil, sehingga dapat bergerak lebih cepat," jelasnya.

Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan penanggulangan bencana kebakaran lahan yang paling banyak terjadi di kawasan Balikpapan Utara dan Timur, pihaknya juga menyiapkan 2 pos penanggulangan bencana yakni Posko Kilometer Setengah dan Posko Kilometer 17 Jalan Sukarno Hatta, Balikpapan Utara.

3. Melibatkan kepolisian untuk selidiki penyebab kebakaran

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Suseno menjelaskan pihaknya juga akan melibatkan sejumlah instansi untuk menindaklanjuti kejadian kebakaran lahan yang terjadi. Termasuk melibatkan pihak kepolisian dalam menelusuri penyebab kebakaran. Apabila ada unsur kesengajaan yang menjadi penyebab kebakaran hutan.

Untuk proses hukum, pihaknya menyerahkan sepenuh pada pihak kepolisian, termasuk dalam menindak pelaku pembakaran. "Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk TNI dan Polri, agar kejadian yang ada dapat secepatnya ditanggunglangi," katanya.

Baca Juga: Bisa Minimalisir Karhutla, Populasi Kerbau Rawa Justru Terancam Punah

Berita Terkini Lainnya