Kemenag Minta Polisi Usut Tuntas Pernikahan Sedarah
Hanya ada 7 penghulu resmi di Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kasus pernikahan sedarah yang melibatkan dua kakak beradik asal Bulukumba, Sulawesi Selatan sedang viral di media sosial.
Pada video yang tersebar diperlihatkan sang kakak yang bertindak sebagai suami menikahi adiknya. Tempat pernikahan diduga terjadi di Jalan Tirtayasa, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan pada 23 Juni 2019.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Hakimin memastikan pernikahan keduanya adalah tidak sah secara hukum negara karena tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Kita melakukan penelusuran, tidak ada tercatat di KUA pernikahan tersebut," kata Hakimin ketika wawancarai wartawan di kantornya, Kamis (4/7).
Baca Juga: MUI Sulsel: Pernikahan Sedarah Dilarang dalam Agama Islam
1. Kemenag Balikpapan menduga keduanya melakukan pernikahan siri
Berdasarkan hasil penelusuran Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan dipastikan tidak ada data pernikahan yang melibatkan kedua pelaku pernikahan sedarah.
Sesuai dengan video yang diunggah di media sosial, seorang pria asal Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, AS (32) menikahi adik bungsunya, berinisial FT (20) pada 23 Juni 2019 di Kota Balikpapan.
Namun kabar tersebut belum bisa dibuktikan karena tidak tercatat secara resmi di Kementerian Agama. Karena sejak beberapa tahun belakangan ini, Kementerian Agama Kota Balikpapan sudah membangun sistem bersama agar terkoneksi dengan data penduduk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pasangan tersebut diduga membayar sejumlah kepada penghulu senilai sekitar Rp2,5 juta sebagai ongkos menikahkan.
Menanggapi hal tersebut, Hakimin membatah bahwa tidak ada tarif yang dikenakan penghulu untuk menikahkan.
"Sepertinya mereka menikah di penghulu yang tidak resmi, karena tidak terdata di KUA. Selain itu, penghulu resmi tidak pernah mengenakan tarif atau gratis, selama pelaksanaan pernikahannya dilaksanakan pada jam kerja," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Pernikahan Sedarah di Sulawesi, Hamil Hingga Diusir Orangtuanya