Malam Tahun Baru, Pengamanan Kilang Pertamina Diperketat
Masyarakat di sekitar kilang diimbau tidak main kembang api
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Menjelang perayaan malam tahun baru 2020, Pertamina (Persero) Kalimantan memperketat pengamanan di area sekitar kilang. Hal itu dilakukan untuk menghindari kemungkinan adanya kegiatan masyarakat yang menyalakan kembang api atau petasan di sekitar kilang yang berbahaya untuk keamanan dan keselamatan di areal kilang.
“Pengamanan diutamakan pada malam tahun baru yang memungkinkan adanya kegiatan menyalakan kembang api atau petasan di sekitar area sarfas Pertamina, baik di Integrated Terminal ( BBM & LPG), Fuel Terminal, Depot Pengisian Pesawat Udara ( DPPU), SPBU, Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji ( SPPBE), kilang Balikpapan Refinery Unit V dan sarfas (sarana dan fasilitas) Pertamina lainnya di wilayah Kalimantan,” kata Region Manager Communication & CSR Kalimantan Heppy Wulansari dalam rilisnya, Senin (30/12).
Baca Juga: Jelang Nataru, Pertamina Tambah Stok BBM dan LPG di Kalimantan
1. TNI/Polri dilibatkan untuk melakukan patroli
Untuk menjamin keamanan kilang terhadap ancaman bahaya kembang api atau petasan yang berpotensi dapat mengganggu keamanan di areal kilang, Pertamina (Persero) Kalimantan akan meningkatan kegiatan patroli di sekitar area kilang.
Kegiatan patroli ini melibatkan personil dari TNI/Polri untuk melakukan patroli darat di sekitar sarana dan prasarana yang ada di area kilang milik Permina.
Heppy menjelaskan pelaksanaan pengamanan ini dilakukan guna mencegah adanya kemungkinan percikan api dari kembang api atau petasan di sekitar sarana dan prasarana yang ada di area kilang milik Pertamina yang dapat menimbulkan kebakaran.
“Petugas pengamanan melakukan patroli darat di sepanjang jalur area sarfas yang berpotensi dijadikan tempat bermain petasan atau menyalakan kembang api, yang dapat membahayakan keamanan kilang,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Lahan Kuburan Rp10 Milar Bergulir ke Kejaksaan