MUI Balikpapan: Crosshijaber Melecehkan Syariat Islam
Aparat dan Menteri Agama harus bertindak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia Kota Balikpapan menyatakan fenomena crosshijaber yang marak beredar di media sosia telah melecehkan syariat islam.
"Kami minta agar lembaga yang bersangkutan dapat mengurus hal tersebut," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Balikpapan Muhammad Jailani ketika diwawancarai melalui telepon seluler, Rabu (16/10).
Baca Juga: Waspada Crosshijaber, Yana Mulyana Minta Pengawasan Diperketat
1. Motif pelaku harus diselidiki
Dalam sepekan terakhir, marak beredar video yang disebarkan melalui media sosial tentang seorang oknum laki-laki yang menggunakan hijab. Fenomena crosshijab ini dapat menjadi sarana oknum berbuat jahil bahkan melakukan tindak kejahatan.
Bahkan mereka dapat masuk ke toilet perempuan, serta salat di barisan jemaah perempuan. Aksi ini sontak viral dan menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat, karena akan mengganggu kenyamanan dan ketertiban hingga berdampak pada pelecehan salah satu agama.
Seperti yang disampaikan oleh Jailani selaku Sekretaris MUI Kota Balikpapan, yang menilai aksi pelaku telah melecehkan agama islam dengan menggunakan kerudungyang merupakan salah satu bagian dari syariat islam.
"Kami minta pelaku ditindak, untuk ditanyai argumennya kenapa melakukan hal tersebut," ujar Jailani.
Baca Juga: Crosshijaber Bukan Fenomena Baru di Masyarakat, Ini Faktanya