Pemkot Balikpapan Blacklist Kontraktor Pujasera Pantai Manggar
Progres pekerjaan hanya selesai 12 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan memutus kontrak atas kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan pusat jajanan selera nusantara (pujasera) di kawasan wisata Pantai Manggar Segarasari. Kontraktor yang mengerjakan pujasera tersebut kemudian masuk dalam daftar hitam Pemkot Balikpapan.
“Kita masukkan kontraktor yang bersangkutan ke dalam daftar hitam karena beberapa hal, diantaranya menyangkut progres pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (6/1).
Baca Juga: Proyek Molor, Pemkot Balikpapan akan Sanksi Sepuluh Kontraktor
1. Nama kontraktor belum bisa diumumkan
Meskipun demikian, Rizal menjelaskan pihaknya belum bisa mengumumkan nama perusahaan kontraktor yang masuk dalam daftar hitam peserta lelang tersebut, karena masih menyelesaikan proses administrasi.
” Prosedurnya harus tetap dilakukan, proses administrasi harus selesai dulu, karena kalau belum ditandatangani belum bisa diumumkan,” ujarnya.
Baca Juga: Proyek Molor, Wali Kota Balikpapan Ancam Blacklist Kontraktor