TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rawan Hoaks, 43 Ribu Media Online Belum Terverifikasi Dewan Pers

Media dibuat demi dapatkan kontrak Pemda

IDN Times/Maulana

Makassar, IDN Times - Dunia media tak hanya media mainstream cetak dan elektronik saja, namun makin marak dengan hadirnya media online. Namun ternyata, sekitar 43 ribu lebih media online di Indonesia belum terverifikasi di Dewan Pers.

"Indonesia menjadi salah satu negara dengan media  terbanyak di dunia. Dari sekitar 47 ribu media yang ada sebagian besar merupakan media online," kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Jauhar ketika menjadi narasumber dalam kegiatan Edukasi dan Media Gathering Kalimantan dan Sulawesi Tahun 2019 yang digelar SKK Migas di Makassar, Selasa (9/10).

Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Banyak Pemberitaan Tak Bermutu di Media Online

1. Media online yang tak terverifikasi rentan hoaks

IDN Times/Maulana

Di tengah kemajuan teknologi, orang dapat dengan mudah membangun website atau portal pemberitaan untuk mempublikasikan informasi.

Akibatnya, sangat rentan terjadi penyebaran hoaks yang tak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Hingga saat ini dari 47 ribu media yang beroperasi di Indonesia, masih sedikit media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.

Jauhar menjelaskan, "Total yang sudah terverifikasi hingga pertengahan Juni 2019 baru 3.470 perusahaan media," ujarnya.

2. Pertumbuhan media online untuk mengejar kontrak anggaran Pemda

IDN Times/Maulana

Jauhar menjelaskan pesatnya perkembangan media online dalam beberapa tahun terakhir dipengaruhi oleh makin mudahnya pembuatan website.

Ia menjelaskan dalam sejumlah pengajuan verifikasi media yang masuk di Dewan Pers adalah media online.  Verifikasi di Dewan Pers bermanfaat guna memenuhi syarat untuk mendapatkan kontrak anggaran di daerah.

"Pada saat dilakukan verifikasi kami bertanya apa tujuan mendirikan media online, ternyata hanya untuk mengejar kontrak anggaran dengan Pemda," tuturnya.

Menurutnya, saat ini hanya ada sekitar 50 perusahaan media online yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.

Baca Juga: Media Mainstream Terancam, Pemerintah Perlu Atur Regulasi Medsos

Berita Terkini Lainnya