Terkait Parkir, Ormas Tuntut Klarifikasi Wali Kota Balikpapan
Merasa jadi “kambing hitam” penurunan PAD parkir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Puluhan perwakilan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Kota Balikpapan mengadu ke kantor DPRD Kota Balikpapan menuntut agar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengklarifikasi pernyataannya dalam sidang paripurna DPRD Balikpapan pada 7 Agustus 2019 lalu.
Pada pembacaan tanggapan di sidang paripurna, Rizal menyebutkan bahwa salah satu penyebab minimnya pemasukan dari retribusi parkir di tepi jalan karena banyak lahan parkir yang dikuasai oleh ormas.
“Kami minta agar ada klarifikasi terkait komentar wali kota, kalau memang benar sebutkan ormas yang mana,” kata salah koordinator Persatuan Ormas Asli Kalimantan (POAK) Rona Fortuna di gedung DPRD Kota Balikpapan.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Bentang Spanduk Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota
1. Wali Kota diminta sebutkan identitas ormas yang dimaksud
Dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Balikpapan, sejumlah perwakilan ormas menyebutkan Wali Kota Balikpapan diminta membuka identitas ormas yang dimaksud, sehingga tidak menimbulkan isu yang simpang siur.
“Saya sepakat supaya ormas yang disebutkan, jangan hanya sebut A-B-C saja. Karena ormas yang di Balikpapan ini banyak. Kalau memang ditemukan ormas yang melakukan penguasaan lahan parkir tinggal dilakukan pembinaan,” katanya.
Seharusnya sebagai kepala daerah, Wali Kota Balikpapan dapat membuat kebijakan dengan tidak membuat pernyataan yang seolah menuduh ormas di Kota Balikpapan sebagai penyebab minimnya pemasukan retribusi dari parkir tepi jalan.
“Ini perlu pembuktian apakah benar ormas yang melakukan atau tidak, di lapangan terjadi pungli terhadap juru parkir oleh oknum Dishub,” ujarnya
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan: Lahan Parkir Masih Banyak Dikuasai Ormas