Razia di Rutan Samarinda, Petugas Temukan Banyak Barang Terlarang
Petugas sempat dapatkan perlawanan oleh Warga Binaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Petugas Rumah Tahanan Kelas II Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar razia barang bawaan warga binaan pemasyarakatan pada Kamis 25 Agustus 2022. Razia digelar selama satu jam, pukul 09.00 hingga 10.00 Wita.
Selama razia mendadak ini, petugas menemukan sejumlah barang-barang terlarang dimiliki warga binaan dalam kamar tahanan rutan.
“Razia kali ini insidental, karena ada laporan salah satu kamar hunian warga binaan ada yang memiliki benda terlarang, dan saya langsung perintahkan jajaran untuk melakukan razia,” kata Kepala Rutan Samarinda Alanta Imanuel Ketaren.
Baca Juga: Sindikat Penipuan di Banjarbaru, Lima Tersangka Ada di Rutan Samarinda
1. Petugas sempat alami perlawanan oleh warga binaan
Razia dipimpin langsung Kepala Keamanan dan Pengamanan Rutan Kelas II Samarinda Gilang Wisnu Wardana bersama 14 petugas jaga. Selama proses razia ini, mereka sempat memperoleh perlawanan dari warga binaan yang menolak diperiksa.
Mereka yang menolak diperiksa mendiami salah satu blok rutan yang diduga banyak menyimpan benda-benda terlarang. Sempat adu mulut antara petugas dan warga binaan, hingga diamankan Kepala Keamanan dan Pengamanan Rutan II Samarinda.
"Saat kami lakukan razia, sempat menerima penolakan dari beberapa penghuni kamar, dengan alasan bahwa di dalam loker mereka tidak ada barang terlarang. Adu mulut sempat terjadi, situasi sedikit tegang, namun berhasil diamankan oleh staf KPR dan petugas jaga," bebernya.
Baca Juga: Lapas Narkotika Samarinda Usulkan 1.036 Warga Binaan Dapat Remisi