TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPRD Kaltim Harap Perda tentang Bantuan Hukum Dimaksimalkan  

Masyarakat tak mampu masih sulit akses bantuan hukum

Anggota DPRD Kaltim Ananda Amira Moeis laksanakan sosper dan beri sosialisasi soal bantuan hukum ke masyarakat (dok. Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) Ananda Emira Moeis menyoroti masih adanya instrumen hukum yang sulit tergapai oleh masyarakat tidak mampu. Alasannya jelas, karena mahalnya biaya yang dikenakan dalam menerima akses jasa tersebut. Maka itu, perempuan yang akrab disapa Nanda itu mengungkapkan, pentingnya bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu. 

"Ini, kan ada peraturan daerah (Perda), di mana dalam perda itu mengatur penyelenggaraan bantuan hukum," ungkapnya, di tengah kegiatan sosialiasi perda (Sosper) di Jalan Giri Rejo, RT 25, Lempake, Samarinda Utara, Senin (31/10/2022) malam. 

Baca Juga: KPK Eksekusi Dua Terpidana Korupsi PPU di Samarinda dan Balikpapan

1. Bantuan Hukum bentuk nyata kehadiran negara

Ilustrasi hukum

Sebagai informasi, aturan bantuan hukum yang dimaksud ialah Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Di mana dalam aturannya bantuan hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum.

"Bantuan Hukum itu merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu," terangnya. 

2. Perlu gencarkan sosialisasi Perda

ilustrasi pria tengah berorasi (pexels.com/Marco Allasio)

Ke depan, ia berharap warga mampu memaksimalkan Perda bantuan hukum secara maksimal ketika ada persoalan.

Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan Samarinda ini berharap agar Perda ini juga disosialisasikan secara terus menerus. Sebab menurutnya masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang sistem kerja Perda ini.

"Ini perlu dijelaskan, bagaimana cara mendapatkan bantuan ini, apa persyaratannya, bagaimana mekanismenya. Jadi perlu digencarkan sosialisasinya," tuturnya. 

Baca Juga: Pemerintah Sediakan Layanan Bus Damri Angkutan Balikpapan-IKN

Berita Terkini Lainnya