Kakek di Berau Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Imingi Uang Rp10 ribu
Ketahuan setelah korban cerita ke orang tuanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kasus pencabulan kembali terjadi. Kali ini seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial BD di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ditahan setelah mencabuli dua anak di bawah umur.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 24 Maret 2022. Di mana kakek berusia 64 tahun itu mencabuli kedua korban di sebuah rumah kosong yang berada di Kecamatan Tanjung Redeb Berau.
Baca Juga: Keuntungan Berlipat Pria di Berau Memperdagangkan Solar Subsidi
1. Korban dan pelaku tetangga dekat rumah
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Berau Ajun Komisaris Polisi Ferry Putra Samodra, kejadian bermula ketika dua korban berinisial SB (5) dan JY (8) sedang asyik bermain di sebuah rumah kosong.
Pelaku yang memang rumahnya bertetangga dengan kedua bocah tersebut pun menyusul masuk dan berpura-pura mengajak mereka main.
"Nah saat di dalam itu pelaku melakukan pencabulan secara bergantian ke dua korban," jelasnya.
Baca Juga: Hendak Antre Minyak Goreng, Seorang Ibu di Berau Meninggal Dunia