Oknum Pedagang Es Krim di Tarakan Cabuli Bocah 8 Tahun
Langsung dipergoki oleh orang tua korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi korban pencabulan yang di lakukan oleh oknum pedagang es krim berusia 61 tahun.
Pelaku tertangkap basah oleh orangtua korban, saat sedang meraba-raba dan memegang area kemaluan korban di sebuah rumah kosong di sekitar rumah korban.Tak hanya itu, orangtua korban juga sempat merekam perbuatan pelaku untuk jadi bukti. Sebelum akhirnya menangkap pelaku bersama warga.
“Jadi pelaku ini diamankan saat sedang mencabuli korban di rumah kosong, baru dia didatangi warga dan dihubungilah pihak berwajib untuk menangkap pelaku,” ujar Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Nurmandia, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan Inspektur Satu Muhammad Aldi, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Tarakan Waspada Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak
1. Kronologis kejadian
Pelaku sendiri diamankan oleh warga pada, Minggu (19/6/2022) siang. Sebelumnya kasus ini terungkap, saat orangtua korban sempat mendengar cerita anak-anak di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka yang membicarakan pelaku. Di mana anak-anak itu memperingatkan kepada korban agar tak mendekati pelaku, karena suka memegang alat kelamin mereka.
Merasa curiga dengan pembicaraan anak-anak tersebut, orangtua korban coba membuktikan hal tersebut.
“Di hari Sabtu orangtua korban melihat anaknya memegang es krim tapi tak sempat melihat pelaku, dan hari esoknya orangtua itu berhasil melihat dan mengikuti pelaku yang rupanya betul bersama korban di sebuah rumah kosong,” jelasnya.
Baca Juga: Dokter Lois Dimakamkan di Pemakaman Kampung Satu di Tarakan